Selasa, 19 Mei 2026

PELAKSANAAN POSYANDU SERENTAK 6 SPM DI DESA TANGGUNTITI SELASA 19 MEI 2026

 PELAKSANAAN POSYANDU SEREMPAK 6 SPM

DESA TANGGUNTITI, SELASA 19 MEI 2026




Aktivitas Pagi di Balai Banjar Jakatebel
Suasana cerah menyelimuti Desa Tangguntiti pada Selasa pagi, 19 Mei 2026. Sejak pukul 08.00 WITA, Balai Banjar Jakatebel selaku pusat kegiatan telah ramai oleh kesibukan para kader kesehatan, bidan desa dan masyarakat. Hari ini menjadi momentum penting karena Desa Tangguntiti melaksanakan Posyandu Serempak dengan menerapkan konsep integrasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan secara holistik.
Langkah ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan kesehatan primer. Pelayanan tidak lagi tersekat oleh batasan usia, melainkan menyasar seluruh siklus hidup masyarakat desa dalam satu tempat dan satu waktu.
Transformasi Pelayanan Berbasis Siklus Hidup
Alur pelayanan diatur dengan rapi menjadi beberapa pos pemeriksaan, memastikan setiap warga yang datang mendapatkan intervensi spesifik sesuai 6 SPM Kesehatan Daerah:
  1. Pelayanan Ibu Hamil (SPM 1): Beberapa ibu hamil di Desa Tangguntiti mendapatkan pemeriksaan berkala, pengukuran lingkar lengan atas (LILA) untuk deteksi dini KEK (Kekurangan Energi Kronis), edukasi gizi, serta pemantauan konsumsi tablet tambah darah oleh bidan desa.
  2. Pelayanan Ibu Bersalin & Nifas (SPM 2): Petugas kesehatan memberikan konseling pasca-melahirkan mengenai pentingnya ASI Eksklusif dan KB Pasca-Persalinan kepada para ibu nifas yang hadir.
  3. Pelayanan Bayi Baru Lahir (SPM 3): Bayi berusia di bawah 28 hari mendapatkan pemeriksaan neonatal esensial, termasuk pemantauan berat badan, tali pusat, dan edukasi tanda bahaya bayi baru lahir kepada orang tua.
  4. Pelayanan Balita (SPM 4): Area ini menjadi yang paling dinamis. Puluhan balita ditimbang menggunakan antropometri digital kit, diukur tinggi badannya untuk deteksi stunting, serta diberikan imunisasi dasar lengkap dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal khas pedesaan.
  5. Pelayanan Usia Pendidikan Dasar (SPM 5): Anak-anak usia sekolah yang hadir mendapatkan skrining kesehatan mata, pemeriksaan gigi, serta edukasi mengenai jajanan sehat dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
  6. Pelayanan Usia Produktif dan Lansia (SPM 6): Warga dewasa hingga lansia mengantre tertib untuk melakukan skrining Penyakit Tidak Menular (PTM). Petugas melakukan pengecekan tekanan darah secara digital, tes gula darah, serta pengukuran lingkar perut untuk mendeteksi risiko obesitas, hipertensi, dan diabetes melitus.
Gotong Royong dan Antusiasme Warga
Kegiatan ini berjalan sukses berkat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Tangguntiti, TP PKK Desa, dan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran warga untuk memeriksakan kesehatan tergolong sangat tinggi. Sambil menunggu antrean, para kader menyelipkan penyuluhan interaktif mengenai pentingnya menjaga sanitasi lingkungan guna mendukung pemenuhan target SPM kesehatan di tingkat desa.
Tepat pukul 12.00 WITA, kegiatan Posyandu Serempak di Desa Tangguntiti resmi berakhir dengan aman dan lancar. Seluruh data hasil pemeriksaan langsung diinput oleh kader ke dalam sistem pencatatan digital kesehatan. Langkah serempak ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat Desa Tangguntiti secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dibuat oleh : I Made Kertia, ST

Senin, 18 Mei 2026

Penerapan Perpres 72 th 2021

 Pelaksanaan Posyandu 6 SPM serentak

Dalam rangka pengejawantahan Perpres 72 th 2021 mengenai Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, maka kegiatan di desa diawali dengan Pendataan dimana proses Pendataan ini dimulai dari bulan Juli tahun sebelumnya hingga bulan Mei tahun berjalan. hal ini dimaksudkan data yang diperoleh akan dimasukkan ke dalam Proses Perencanaan. Perencanaan Pembangunan di desa diawali dengan Musdes RKPDes dimana Musdes ini dilaksanakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Pendataan masing-masing lembaga akan menjadi persyaratan bisa dilaksanakannya Musdes RKPDes yang terdiri dari Pokok Pikiran BPD yang dihasilkan dari rekapitulasi pelaksanaan Tupoksi BPD selama 11 bulan. selanjutnya adalah arah kebijakan Perbekel yang diperoleh dari pencermatan RPJMDes yang dikombinasikan dengan situasi dan kondisi terbaru. sedangkan persyaratan yang ketiga adalah berupa Berita Acara Rembug Stunting. Berita Acara rembug Stunting ini dihasilkan dari rekapitulasi dan pencermatan dari hasil pemantauan, pendataan, dan pencatatan seluruh kader yang dikoordinir oleh Kader Pembangunan Manusia selama tiga bulan. pemantauan dan pencatatan selama tiga bulan tersebut akan menjadi bahan diskusi untuk menghasilkan rekapan permasalahan, solusi, usulan, dan wujud kegiatan yang diinginkan dalam Rumah Desa Sehat ( RDS ). dari empat kali RDS inilah akan bisa disimpulkan apa yang menjadi usulan dalam Musdes, baik itu di bidang Kesehatan ibu dan anak, Konseling Gizi terpadu, Layanan Sosial, Sanitasi dan air bersih, serta PAUD.

Pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026 di Kecamatan Selemadeg Timur dilaksanakan pelaksanaan Posyandu 6 SPM secara serentak, dan dalam kesempatan ini sesuai dengan perencanaan pendampingan, TPP Kecamatan Selemadeg Timur mengadakan kunjungan dan pemantauan jalannya Kegiatan Posyandu tersebut. dalam pelaksanaannya, Kegiatan Posyandu tersebut menggunakan Dana Desa dan oleh sebab itu TPP mensupervisi dan mendampingi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam memfasilitasi pelaksanaan Kegiatan Posyandu tersebut mulai dari mempersiapkan sarana prasarananya, membanntu proses pengukuran, pendataan, pencatatan, hingga melaporkannya. KPM dalam melaksanakan tugasnya juga mendokumentasikan jalannya kegiatan ini baik berupa photo maupun video dengan harapan dapat melengkapi data dan dokumen pertanggungjawaban pemanfaatan dana APBDes, terutama yang bersumber dari Dana Desa. 

Besar harapan semua pihak, kegiatan Posyandu seperti ini dilaksanakan rutin, dan bila memungkinkan ditingkatkan kwalitasnya agar apa yang menjadi tujuan kita bersama yaitu mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 dengan sumber daya manusia yang berkwalitas.

TPP Kec. Selemadeg Timur


I Made Ari Yudiana.

PENDAMPINGAN SEKALIGUS PENINGKATAN KAPASITAS

 Supervisi, Pendampingan, Evaluasi, dan Monitoring.

Hari ini 18 Mei 2026 Perbekel Desa Bantas memperoleh kesempatan dikunjungi oleh para Pendamping (TA PM Kabupaten, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa).



Dalam kesempatan ini Perbekel memperoleh kesempatan untuk berdiskusi tentang Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) dilanjutkan dengan persiapan proses perencanaan pembangunan desa untuk melaksanakan Musdes RKPDesa 2027. 

Mengenai KDMP Desa Bantas masih belum memperoleh perkembangan terkait pembangunan gerai KDMP. Bersasarkan petunjuk dari TA PM Kabupaten manakala lokasi sudah di tentukan dan juga dilaporan oleh Komandan Kodim namun hingga saat ini belum mendapatkan respon maka desa bersifat menunggu, kemungkinan proses pembangunan gerainya dilakukan pada tahap berikutnya. 

Mengenai prososes persiapan perencanaan pembangunan desa melalui Musdes RKPDesa 2027 para pendamping memberikan pendampingan awal untuk memperoleh data dan dokumen perencanaan baik dari BPD, dari Kader Pembangunan Manusia (KPM), maupun dari pemerintah Desa. 

Dalam kesempatan ini para Pendamping memberikan pendampingan yang lebih maksimal kepada ketua BPD karena sesuai dengan regulasi musyawarah Desa dilaksanakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Dalam kesempatan ini ketua BPD menyampaikan bahwa kewajiban BPD untuk melaksanakan rapat rutin bulanan agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dihubungkan dengan Siklus Tahapan Pembangunan di Desa sudah dilaksanakan sesuai petunjuk dan itu akan direkap menjadi Pokok Pikiran BPD yang menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan Musdes.

Untuk Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping ( PD dan Pld ) Tim Pendamping Kecamatan Selemadeg Timur memperoleh kunjungan dari TA PM Kabupaten Bapak Wayan Putra Parthama.

Rapat Koordinasi terkait data dan penguatan Kapasitas TPP Selemadeg Timur

1. Penguatan Peningkatan Kapasitas TPP  Kecamatan Selemadeg Timur meliputi



Langkah : 

1. Koordinasi dengan Perbekel Desa Bantas, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan lapangan

2. Koordinasi dengan Perbekel terkait dengan KDMP

3. Monitoring dan evaluasi pengisian DRP.

4. Penguatan terkait dengan penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD,

5. Pemantauan pembayaran BLT DD ke Keluarga Penerima Manfaat.

Hasil : 

1. Pemerintah Desa sudah menyepakati lahan untuk pembangunan gerai fisik dan pergudangan dan sudah menyampaikan permohonan atas lahan ke pemerintah Provinsi,

2. Monitoring sudah dapat dilaksanakan,

3. Penguatan penyaluran Dana Desa dapat dilaksakan dan di pahami oleh PD dan Pld,

4. Penyaluran BLT - DD ke KPM sudah dilaksanakan dan untuk pelaporan sudah diinput ke form spreadsheet

Masalah : 

1. Pemerintah Desa sudah menyiapkan lahan, tetapi dari pemerintah provinsi belum ada respon dan harus menunggu tindak lanjut dari Provinsi,

2. Pengisian DRP oleh PD masih ada masalah : *Di hari libur mengisi DRP di aktivitas, waktu ( jam ) pengisian DRP tidak benar,. 

3. Ada kesalahan penganggaran di Siskeudes dimana pagu DD adalah sesuai PMK sebesar                   Rp 275.729.000, tetapi di Siskeudes di anggarkan sebesar Rp 278.229.000 

4. Pembayaran BLT DD pada Bulan Mei di Desa Dalang belum bisa di salurkan karena pembayaran BLT dilakukan 3 bulan sekali oleh desa 

Tindak lanjut penanganan masalah : 

1. Koordinasi lebih intensif dengan pemerintah Provinsi terkait lahan KDMP yang masih di proses,

2. Koordinasi dengan PD agar memperbaiki isian DRP,

3. Koordinasi dengan Pemerintah Desa agar kelebihan pagu DD segera diperbaiki

4. Koordinasi dengan Pemerintah Desa Dalang agar pembayaran BLT - DD lebih maksimal atau setiap sebulan sekali jika memang anggaran sudan tersedia.

Rekomendasi : 

1. Hendaknya pemerintah desa memaksimalkan koordinasi dengan pemerintah Provinsi agar hak guna pakai bisa segera diselesaikan dan disepakati,

2. Hendaknya didalam mengisi DRP agar TPP lebih berhati-hati agar tidak ada kesalahan,

3. Agar pemerintah desa dalam menginput pagu DD di Siskeudes lebih teliti agar tidak terjadi kesalahan,

4. Hendaknya rencana penyaluran BLT - DD dilakukan setiap bulan jika anggaran sudah ada.

Kegiatan hari ini baik Proses Monitoring yang dilakukan kepada Perbekel, BPD, dan Perangkat desa berjalan dengan baik. penyegaran yang dilakukan sudah bisa diterima dan akan segera dilaksanakan dengan harapan bisa  mencapai hasil yang lebih bagus dari hari-hari sebelumnya. mengenai kunjungan kami Tim Pendamping, betul - betul dirasakan manfaatnya oleh Pemerintahan desa sehingga kegiatan ini juga diunggah menjadi materi di website desa www.bantas.desa.id

Mengenai Peningkatan Kapasitas TPP yang diberikan oleh T A juga bisa dipahami dan akan segera dilaksanakan sesuai dengan arahan yang diberikan.

Rabu, 13 Mei 2026

Pengukuhan Pengurus Forum KDMP Kecamatan Selemadeg Timur

 Pengukuhan Pengurus Forum KDMP Kecamatan Selemadeg Timur.


Setelah menyepakati pembentukan Forum KDMP di Kecamatan Selemadeg Timur oleh seluruh Ketua KDMP di Kecamata Selemadeg Timur pada Rapat yang diadakan pada tanggal 21 April  2026, untuk tindaklajutnya dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Forum KDMP Kecamatan Selemadeg Timur. 


Kepengurusan Forkom KDMP Kecamatan Selemadeg Timur

Pembina        :    Camat Selemadeg Timur.

Penasehat      :    I Ketut Suka Laksana    (Ketua KDMP Desa Gadungan),    

Ketua            :    I Nengah Sudaya, SE    (Ketua KDMP Desa Tangguntiti)

Bendahara     :    Luh Gede Komang Mariani Widiasih

Sekretaris      :    Ni Putu Dewi Kusmayanti

Anggota        :

              1. I Gede Wayan Darmawan              (Ketua KDMP Desa Bantas),

              2. I Gusti Putu Suryanata, SE             (Ketua KDMP Desa Beraban,

              3. I Ketut Suirtha                                (Ketua KDMP Desa Megati),

              4. Drs. Wayan Sukadana                     (Ketua KDMP Desa Gadung Sari), 

              5. I Gede Danamerta                           (Ketua KDMP Desa Tegalmengkeb),

              6. Ni Putu Linda Adnyani                   (Bendahara KDMP Desa Mambang),

              7. Ida Bagus Nyoman Ari Sunata        (Ketua KDMP Desa Dalang),

              8. I Made Bagus Andi Gunawan         ( Ketua KDMP Desa Gunung Salak).

Rapat pada hari ini dimulai pada Pk 09.15 diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang kemudian dipandu oleh Pembawa Acara dengan memberikan waktu Ketua Forum, Penasehar,dan tidak lupa juga Bapak Camat Selemadeg Timur selaku Pembina memberikan arahan.

Dalam Kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan dokumen oleh Ketua Forum KDMP dan Camat Selemadeg Timur.


Terbentuknya Forum KDMP Kecamatan Selemadeg Timur ini juga dimaksudkan sebagai komitmen dari Kecamatan pada umumnya, dan desa-desa yang ada di wilayah kecamatan Selemadeg Timur pada khususnya dalam upaya untuk mendukung program prioritas nasional.

Selain pengurus KDMP masing-masing desa juga hadir dua orang Pendamping Desa yang dalam kegiatan ini sebagai partner dari Business Assistant dalam membidani terbentuknya KDMP di Masing-masing Desa.



   

Dengan terbentuknya Forum ini besar harapan dari semua pihak agar perekonomian di masing-masing desa bisa menggeliat tanpa mematikan usaha UMKM yang sudah ada sebelumnya, bahkan dengan keberadaan dari KDMP ini diharapkan seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden yaitu agar dapat meminimalisir jalur distribusi yang menyebabkan harga semakin tinggi.

Walaupun dalam perjalananya pengurus KDMP banyak menemui kendala, baik dalam proses memperoleh supplier, atau memperoleh barang-barang kebutuhan pokok yang disubsidi pemerintah, forum ini akan mampu memberikan fasilitsi kepada anggota forum. dan secara kesimpulan dapat disampaikan bahwa tidak ada sesuatu yang bagus yang dapat kita capai dengan mudah. dengan kegigihan para pengurus KDMP dalam forum ini diyakinkan akan dapat menjadi solusi dari kendala-kendala yang selama ini dihadapi, dan dengan adanya internet atau media sosial, serta tekhnologi semua distribusi kebutuhan atau barang dagangan akan bisa dikirim hingga ke pelosok sehingga apa yang menjadi cita-cita Pemerintah Pusat, dan yang paling penting cita-cita masyarakat desa yaitu memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan kwalitas baik, harga dan jarak yang terjangkau.

Selasa, 12 Mei 2026

Rapat Koordinasi TPP Kab. Tabanan, Cluster ( Kec. Pupuan, Selemadeg Timur, Kerambitan, Tabanan, Baturiti )

 


Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Tabanan ( Kluster Kec. Pupuan, Kec. Selemadeg Timur, Kec. Kerambitan, Kec.Tabanan, dan Kec.Baturiti), yang berlokasi di Ruang Rapat Kantor Desa Mambang, Kec. Selemadeg Timur. Di hadiri oleh TA Provinsi sebanyak 3 orang, TA Kabupaten sebanyak 5 orang, PD dan PLD sebanyak 18 orang.

 

 Adapun agenda kegiatannya, adalah :

1. Pembukaan oleh Koordinator Kabupaten, sekaligus pemaparan progress terkait pengisian link bukti pendampingan penyusunan APBDes tahun 2026. Di lanjutkan dengan pengisian Daily Report Pendamping agar diperhatikan terkait isian deskripsi, foto pendampingan, lalu yang terakhir terkait penginputan penyaluran BLT DD di link spreadsheet agar segera dipastikan jika memang desa yang bersangkutan sudah atau belum menyalurkan BLT DD.

2. TAPM Prov Bali / Dewa Darma S : Pemeringkatan Bumdes dan Bumdesma LKD berjenjang : Verifikasi 1 oleh PD, Verifikasi 2 oleh DPMD Kabupaten dan Validasi Pusat Kemendes dari 10 s/d 24 Mei 2026. Keputusan Menteri terkait Sertifikat peringkat di Tabanan ada 132 Bumdes dan 10 Bumdesma LKD. Tahapan mengembangkan usaha Bumdes berbasis Web/Digitalisasi, untuk mendukung PADes. Kerjasama Bumdes Bersama berbentuk PT sesuai Permendagri no 3 Tahun 2024.

3. TAPM Prov Bali / P. Adi Parmadi : perkenalan dan   tutorial login aplikasi SiDD ( Sistem Dana Desa ) pada Blogsport Provinsi, selanjutnya adalah tutorial penginputan belanja DDS dan SDD. Dilanjutkan dengan informasi terkait  Pendataan Indek Desa ( ID ) 2026 belum ada surat dari pusat, tetapi jika ada desa yang mau mencoba menginput bisa difasilitasi langsung untuk coba mengisi 2 kuisioner ( Indeks Desa dan Isu Desa dan Perdesaan ), 7 Template. 

4. TA Kabupaten / Ni Made Wiraseni : terkait unggah kegiatan pendampingan di blogspot masing-masing kecamatan agar tetap diupdate seminggu sekali dan juga penugasan medsos,

5. Koordinator Provinsi /Pak Jero Kadek Suardika : PD memfasilitasi tahapan penyusunan APBDes 2026 pada bulan Oktober, Nopember dan Desember 2025. Tupoksi PD : Fasilitasi, mediasi dan Advokasi, lalu terkait keberlanjutan Program Desa/TPP pada Tahun 2027.

6. TA Kabupaten / Pak Wayan Rigunawan : pemaparan terkait   Pemeringkatan BUMDes dan BUMDesma LKD, evaluasi pencermatan : Badan Hukum Bumdes, Restrukturisasi Kepengurusan Bumdes, Perubahan Perdes Pendirian Bumdes dan Penambahan KBLI, SK Kepengurusan Bumdes, SOP Bumdesa dan SOP Pengelolaan Kegiatan lainnya, Ijin usaha Bumdes, Laporan Keuangan dan LPJ Bumdes, Perdes Penyertaan Modal.  Sertifikasi pemeringkatan Bumdes : Perintis, Pemula, Berkembang dan Maju, dan terkait    update data terkini Spreedsheet Kopdes.

7.  TA Kabupaten / Pak Nengah Sudirawan : untuk pendamping agar update data form masalah dan penangannya, lalu pemaparan terkait pendataan dan pelaporan stunting ( eHDW ), fasilitasi laporan scorecard dan permasalahan terkait adanya kpm baru ( pemindahan data ), terkait pelaksanaan rembug stunting karena sudah masuk bulan mei dan sebagai sumber data untuk perencanaan pembangunan desa tahun berikutnya.

8. TA Kabupaten / Pak Wayan Suartika : untuk pendamping agar    update data Pelatihan / Peningkatan Kapasitas TPP dan Masyarakat melalui Rakor/Pelatihan/ OJT-IST. lalu dilanjutkan dengan  pemantauan RKTL program Tahun 2026.

Diharapkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi ini, para PD dan PLD bisa segera memfasilitasi di masing-masing desa dampingan terkait dengan segala permintaan data, pengisian data ( eHDW, Indeks Desa, SiDD ), pendampingan kegiatan perencanaan pembangunan desa, pendampingan Bumdes/Bumdesma.

Sekian dan terimakasih, 

TPP Kec. Selemadeg Timur 

 

 

 

 

 

 

Selasa, 05 Mei 2026

Fasilitasi dan Pendampingan


Pemeringkatan BUMDes

Pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2026 Tim Pendamping Kecamatan Selemadeg Timur mengadakan Pendampingan dengan lebih intensip kepada BUMDes Srishadana desa Megati karena setelah dilaksanakan fasilitasi proses Pemeringkatan BUMDes secara kolektif di Kecamatan pada tanggal 6 dan 9 April 2026 BUMDes SriShadana desa Megati belum bisa melakukan proses input dan upload data ke aplikasi dengan maksimal karena aplikasi antara milik BUMDes SriShadana desa Megati dengan BUMDesma Manik Arta Jaya yang kebetulan berlokasi juga di desa Megati beririsan sehingga data yang telah disimpan dan dikirim, manakala dibuka oleh yang lainnya akan merubah data yang sudah tersimpan di akun lainnya.


Setelah aplikasi normal, dan untuk mempercepat proses pemeringkatan maka proses fasilitasi dan Pendampingan dilakukan langsung di kantor BUMDes SriShadana di desa Megati. Proses input dan upload data dilaksanakan sekaligus untuk memperkenalkan Pendamping Desa I Made Kertia yang mulai melaksanakan tugas di Kecamatan Selemadeg Timur, yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Selemadeg Barat.

Dalam kesempatan ini kami Pendamping Desa melakukan kolaborasi, dan saling berbagi tugas sehingga bisa lebih memaksimalkan proses pendampingannya. Kunjungan hari ini kami Pendamping Desa berkoordinasi dan berkomunikasi bersama Direktur BUMDes, Sekretaris, dan Bendahara.

Rabu, 29 April 2026

PENINGKATAN KAPASITAS LEMBAGA.

 Peningkatan Kapasitas BPD

Dalam pelaksanaan Pembangunan, dan jalannya pemerintahan desa, Perbekel tidak bisa melaksanakannya sendiri, dalam hal ini Perbekel didampingi oleh BPD sebagai mitra kerja. dalam mendampingi kinerja Perbekel BPD harus selalu melaksanakan peningkatan kapasitas, baik secara individu maupun lembaga.

Untuk mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan Pemerintahan Desa, secara kebetulan antara keinginan Pendamping Desa dan Ketua BPD terjadi dalam komunikasi dengan WA untuk melaksanakan rapat koordinasi bulanan. pada tanggal 28 April 2026 disepakatilah untuk melakukan pertemuan. saat ini pertemuan terjadi antara Ketua BPD, Sekretaris BPD, dan Pendamping Desa.

Pertemuan ini merasa perlu dilaksanakan oleh BPD, dengan harapan dapat mengawasi kinerja Pemerintah desa sesuai dengan tupoksi BPD. Bagaimana BPD bisa melakukan pengawasa, apa yang dipakai parameter untuk mengawasi jika tidak dilaksanakan penyegaran-penyegaran di tubuh BPD itu sendiri.

Dalam koordinasi tersebut, disepakatilah untuk melakukan Rapat rutin bulanan sekaligus untuk melakukan penyegaran BPD secara internal dengan melibatkan Pendamping Desa.

Rapat rutin bulanan BPD sebagai wujud nyata telah melaksanakan kewajibannya sehingga bisa memperoleh Haknya berupa tunjangan yang dianggarkan dari APBDes akhirnya disepakati dilaksanakan pada tanggal 29 April 2026 bertempat di ruang rapat kantor desa Gadungan.

Dalam kesempatan ini materi rapat terdiri dari
1. Pemantapan Tupoksi BPD yang diwujudkan dalam bentuk pemberian Blanko ke masing-masing utusan wilayah untuk menyerap, menampung, dan menyampaikan Inspirasi, Aspirasi, Permasalahan, atau Solusi.
2. Siklus Tahapan Pembangunan di Des. materi ini dimaksudkan agar masing-masing utusan wilayah mempersiapkan materi saat dilaksanakan rapat rutin sesuai bulan, misalnya di bulan Mei materi yang akan disampaikan seputaran persiapan baik data maupun dokumen untuk pelaksanaan Musdes RKPDes.
3. Dalam hal melaksanakan tugas Pengawasan, BPD harus memahami tugasnya hanya sebatas pengawasan, bukan audit. pengawasan bisa dilakukan secara garis besar atau secara mendalama. secara garis besar berupa realisasi dari APBDes ke wujud Kegiatan, kalau dilanjutkan sedikit mendalam bisa dicontohkan terkait Penyertaan Modal BUMDes untuk Ketahanan Pangan.
Dalam Kegiatan ini perlu diawasi secara regulasi apakah sudah ada Perdes Penyertaan Modalnya, berapa besarannya, apakah sudah ada dokumennya ( Program Kerja, Analisa Kelayakan Usaha, Proposal, dan RAB ), jika sudah direalisasikan maka pengawasan dilanjutkan dengan menggali dan mencatat, dari Penyertaan Modal yang diberikan, berapa yang telah masuk ke rekening BUMDes, apakah bisa memperoleh Laba atau rugi, selanjutnya itulah yang akan dilaporkan menjadi laporan kinerja BPD.

Rapat rutin kali ini berjalan dengan cukup serius sehingga tidak terasa waktu berjalan, dan diakhiri dengan pembacaan kesimpulan rapat oleh ketua BPD, dan materi rencana pelaksanaan rapat rutin bulanan di bulan Juni.


Minggu, 26 April 2026

Peningkatan Kapasitas TPP

Peningkatan Kapasitas dari Pak Camat.

 Senin, 27 April 2026 sesuai hasil komunikasi dengan Bapak Camat Selemadeg Timur yang dilaksanakan pada hari jumat 24 April 2026 maka kami Tim Pendamping menghadap beliau setelah apel pagi, dalam kesempatan ini yang pertama ditanyakan oleh Pak Camat adalah bagaimana kinerja tim pendamping di lapangan, apakah ada kendala.....?



Secara tugas pokok dan fungsi kami Tim Pendamping sudah melaksanakan tugas mulai dari Edukasi, Advokasi, Mediasi, dan Supervisi. namun dalam perjalanannya ada desa yang kurang responsip dalam menindak lanjuti apa yang kami sampaikan. contohnya dalam proses pemeringkatan BUMDes dimana dalam kegiatan ini pada tanggal 6 April 2026 dilaksanakanlah Fasilitasi Pemeringkatan BUMDes secara kolektif di kantor Camat. dari sepuluh desa di kecamatan Selemadeg Timur hanya delapan desa yang hadir dan memanfaatkan kegiatan ini untuk memaksimalkan proses inputing data dan dokumen di aplikasi Pemeringkatan BUMDes.

Berdasarkan hasil koordinasi kami, bapak Camat memberikan solusi dengan memerintahkan Kasi PMD untuk menindaklanjuti desa yang belum selesai melakukan input dan upload data sehingga prosentasenya belum mencapai 100%.

Bapak Camat dalam kesempatan ini juga memberikan arahan kepada Tim Pendamping dan juga petugas di kecamatan agar mendampingi dari awal proses pengumpulan data untuk perencanaan 2027. Pak Camat menyampaikan bahwa Proses Perencanaan Pembangunan Desa pada bulan Juni yang disampaikan dalam Musdes Perencanaan tidak akan maksimal manakala desa tidak memulai dari penyajian data. dari data itulah desa bisa menentukan wujud kegiatan yang nanti akan direncanakan. dari bulan April ini ke bulan Juni adalah waktu yang singkat manakala kita mengikuti Siklus Tahapan Pembangunan di Desa.

Peningkatan Kapasitas Pendamping hari ini diberikan oleh Pak Camat dengan memberikan penekanan bahwa apapun kegiatan yang dilaksanakan agar berdasarkan perencanaan yang didukung data dan dokumen.


Pengarahan yang diberikan oleh Pak Camat sebagai bekal kami dalam memberikan pendampingan di desa dimulai dari pk 09.00 hingga pk 11.15 yang diakhiri karena Pak Camat akan melaksanakan kunjungan ke desa, dan Pendamping pun juga melanjutkan kunjungan ke desa untuk melaksanakan pendampingan.


PENYUSUNAN DOKUMEN RKP TAHUN 2027 DI DESA MAMBANG DAN DESA TANGGUNTITI

PENYUSUNAN DOKUMEN RKP TAHUN 2027 DI DESA MAMBANG DAN DESA TANGGUNTITI I. LATAR BELAKANG DAN LANDASAN HUKUM Penyusunan Rencana Kerja Pemerin...