Pelaksanaan Posyandu 6 SPM serentak
Dalam rangka pengejawantahan Perpres 72 th 2021 mengenai Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, maka kegiatan di desa diawali dengan Pendataan dimana proses Pendataan ini dimulai dari bulan Juli tahun sebelumnya hingga bulan Mei tahun berjalan. hal ini dimaksudkan data yang diperoleh akan dimasukkan ke dalam Proses Perencanaan. Perencanaan Pembangunan di desa diawali dengan Musdes RKPDes dimana Musdes ini dilaksanakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Pendataan masing-masing lembaga akan menjadi persyaratan bisa dilaksanakannya Musdes RKPDes yang terdiri dari Pokok Pikiran BPD yang dihasilkan dari rekapitulasi pelaksanaan Tupoksi BPD selama 11 bulan. selanjutnya adalah arah kebijakan Perbekel yang diperoleh dari pencermatan RPJMDes yang dikombinasikan dengan situasi dan kondisi terbaru. sedangkan persyaratan yang ketiga adalah berupa Berita Acara Rembug Stunting. Berita Acara rembug Stunting ini dihasilkan dari rekapitulasi dan pencermatan dari hasil pemantauan, pendataan, dan pencatatan seluruh kader yang dikoordinir oleh Kader Pembangunan Manusia selama tiga bulan. pemantauan dan pencatatan selama tiga bulan tersebut akan menjadi bahan diskusi untuk menghasilkan rekapan permasalahan, solusi, usulan, dan wujud kegiatan yang diinginkan dalam Rumah Desa Sehat ( RDS ). dari empat kali RDS inilah akan bisa disimpulkan apa yang menjadi usulan dalam Musdes, baik itu di bidang Kesehatan ibu dan anak, Konseling Gizi terpadu, Layanan Sosial, Sanitasi dan air bersih, serta PAUD.
Pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026 di Kecamatan Selemadeg Timur dilaksanakan pelaksanaan Posyandu 6 SPM secara serentak, dan dalam kesempatan ini sesuai dengan perencanaan pendampingan, TPP Kecamatan Selemadeg Timur mengadakan kunjungan dan pemantauan jalannya Kegiatan Posyandu tersebut. dalam pelaksanaannya, Kegiatan Posyandu tersebut menggunakan Dana Desa dan oleh sebab itu TPP mensupervisi dan mendampingi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam memfasilitasi pelaksanaan Kegiatan Posyandu tersebut mulai dari mempersiapkan sarana prasarananya, membanntu proses pengukuran, pendataan, pencatatan, hingga melaporkannya. KPM dalam melaksanakan tugasnya juga mendokumentasikan jalannya kegiatan ini baik berupa photo maupun video dengan harapan dapat melengkapi data dan dokumen pertanggungjawaban pemanfaatan dana APBDes, terutama yang bersumber dari Dana Desa.
Besar harapan semua pihak, kegiatan Posyandu seperti ini dilaksanakan rutin, dan bila memungkinkan ditingkatkan kwalitasnya agar apa yang menjadi tujuan kita bersama yaitu mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 dengan sumber daya manusia yang berkwalitas.
TPP Kec. Selemadeg Timur
I Made Ari Yudiana.
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar