PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA TANGGUNTITI, KEC. SELEMADEG TIMUR
Pelaksanaan Penyegaran Tupoksi Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi di Desa Tangguntiti bertujuan untuk membekali kedua tim dengan pemahaman regulasi dan keterampilan teknis agar mampu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat, dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026.
- Lokasi Kegiatan: Ruang Pertemuan Kantor Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur.
- Kehadiran Peserta: Perbekel (Kepala Desa), Perangkat Desa, Anggota BPD, serta seluruh anggota Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi dari unsur Perangkat Desa, Yayasan Pendidikan, Pekaseh, Kawil dan Desa Adat.
- Sambutan Perbekel: Menegaskan pentingnya sinergi antar-tim agar program pembangunan desa tahun depan berjalan optimal.
- Penyampaian Regulasi: Pemaparan dasar hukum terbaru mengenai tahapan perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.
- Materi Pokok: Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, sisa usulan RKP tahun sebelumnya, Rekomendasi dari IDM, SDGs, Rembuk Stunting dan analisis pagu indikatif anggaran desa.
- Teknis Kerja: Pelatihan penyusunan rancangan RKP Desa, pembuatan matriks program, dan pengisian format dokumen resmi.
- Fokus Utama: Menyelaraskan usulan masyarakat hasil Musdus/Musdes dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
- Materi Pokok: Tugas pokok memeriksa kelayakan usulan kegiatan dari aspek teknis, administratif, dan finansial.
- Teknis Kerja: Simulasi pengisian instrumen verifikasi lapangan dan penyusunan rekomendasi hasil verifikasi.
- Fokus Utama: Memastikan seluruh usulan yang masuk wajar secara biaya, aman secara hukum, dan dapat dilaksanakan secara teknis.
- Sesi Pemecahan Masalah: Diskusi interaktif mengenai solusi hambatan sinkronisasi data anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
- Penyusunan Jadwal: Menyepakati timeline kerja bersama, mulai dari pengumpulan data, verifikasi lapangan, hingga pelaksanaan Musrenbangdes, dari Bulan Juli sampai dengan Bulan September 2026.
- Penutupan Acara: Pelatihan ditutup secara resmi oleh Perbekel dengan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen RKP Desa yang berkualitas.
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)



.jpeg)
