Pada hari Sabtu, 06 Juni 2026 telah dilaksanakan Rembug Stunting tingkat desa, yang di hadiri oleh Bapak Camat Selemadeg Timur (Beserta Tim Pendamping Kecamatan), Tim Medis Puskesmas Selemadeg Timur, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB, Bapak Perbekel Desa Gunung Salak beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu Desa Gunung Salak, Kepala Wilayah (Kawil) se-Desa Gunung Salak.
Dengan agenda kegiatan sebagai berikut :
1. Sesi
Pembukaan
Pembawa Acara
(MC): Membuka rapat secara resmi, membacakan susunan acara, dan menyapa seluruh
tamu undangan.
Menyanyikan
Lagu Indonesia Raya: Diikuti oleh seluruh peserta rapat dengan khidmat untuk
meningkatkan rasa nasionalisme dan pengabdian.
Doa: Dipimpin
bersama demi kelancaran acara dan agar keputusan yang diambil membawa
kemaslahatan bagi warga desa.
2. Sesi
Sambutan dan Pengarahan
Sambutan Bapak
Camat Selemadeg Timur:
Poin Utama: Menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan wajib
mengawal program ini. Rembug stunting adalah pondasi awal yang sangat krusial
dalam perencanaan pembangunan desa di sektor kesehatan masyarakat.
Arahan: Menginstruksikan agar seluruh program
penanganan stunting benar-benar dieksekusi secara nyata, bukan sekadar
administratif. Target utama adalah mempertahankan dan mewujudkan Desa Gunung
Salak sebagai desa Zero Stunting (bebas kasus stunting).
Imbauan: Meminta adanya integrasi, koordinasi
vertikal, dan kerja sama horizontal yang solid antara Puskesmas, PLKB, KPM,
Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh Kader.
Sambutan Bapak
Perbekel Desa Gunung Salak:
Poin Utama: Menyatakan komitmen penuh Pemerintah Desa
untuk mendukung program nasional ini. Pihak desa siap mendengarkan, mencatat,
dan mengupayakan anggaran untuk usulan-usulan teknis yang disampaikan oleh
kader demi kelancaran pelayanan di lapangan.
3. Pemaparan
Laporan Capaian (KPM)
Kader
Pembangunan Manusia (KPM): Memaparkan laporan Scorecard Konvergensi
Stunting Triwulan 1 (TW 1) Tahun 2026. Laporan ini mencakup data sasaran ibu
hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24-59 bulan, serta tingkat pemenuhan
indikator layanan dasar di desa. Data ini menjadi basis argumentasi untuk
menyusun program kerja berikutnya.
4. Sesi Diskusi,
dan Tanya Jawab
Sesi ini
menjadi wadah bagi para praktisi lapangan untuk menyampaikan hambatan dan
kebutuhan riil di masyarakat:
Penyampaian
Ketua TP Posyandu Desa Gunung Salak:
Kondisi
Sarpras: Memohon
peremajaan sarana dan prasarana posyandu. Banyak alat timbang yang sudah kurang
akurat (butuh timbangan digital terstandar), serta kekurangan meja dan kursi
untuk kenyamanan pelayanan.
Kesejahteraan
Kader: Melaporkan
kendala operasional, di mana beberapa kader bahkan harus merogoh kocek pribadi
untuk menutupi biaya mobilitas atau kebutuhan mendesak posyandu. Mohon
perhatian terkait insentif atau dana operasional kader.
Program PMT: Mengusulkan perluasan sasaran Pemberian
Makanan Tambahan (PMT). Jika selama ini PMT berfokus pada balita, diharapkan ke
depan lansia juga mendapatkan PMT untuk meningkatkan kualitas kesehatan mereka.
Penyampaian
Kepala Wilayah (Kawil) Apit Yeh:
Sektor Remaja: Mengusulkan adanya program penyuluhan yang
lebih masif untuk kelompok remaja terkait pola hidup bersih dan sehat (PHBS)
serta edukasi seks/reproduksi kesehatan. Hal ini krusial untuk mencegah
pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah yang menjadi salah satu pemicu
utama lahirnya anak stunting.
Sektor Lansia: Meminta adanya optimalisasi pemeriksaan kesehatan gratis berkala bagi
kaum lansia langsung di tingkat banjar/wilayah.
5. Tanggapan
Tanggapan Bapak Perbekel: Merespons langsung usulan posyandu. Pemerintah Desa berkomitmen
memasukkan pengadaan sarpras posyandu, operasional kader, dan evaluasi PMT ke
dalam draf Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan agar mendapatkan pos anggaran
yang sah.
Tanggapan Ketua BPD: Menegaskan bahwa BPD mendukung penuh dari sisi legislasi desa. Usulan
dari posyandu dan para kawil akan dikawal dan dijadikan dokumen Pokok-Pokok
Pikiran (Pokir) BPD dalam mengawasi penyusunan RKPDes.
Tanggapan & Edukasi dari Petugas PLKB: Mengingatkan bahwa penanganan stunting harus ditarik ke hulu
(pencegahan dini). Faktor risiko stunting dipicu oleh pola asuh dan kondisi ibu
hamil, seperti: terlalu muda saat hamil, terlalu tua (di atas 35 tahun),
atau jarak kelahiran anak yang terlalu dekat. Edukasi mengenai KB dan
perencanaan keluarga harus diperkuat.
KESIMPULAN
Rembug Stunting Desa Gunung Salak menyepakati
4 (empat) pilar utama yang akan diajukan ke dalam Musdes Perencanaan
Pembangunan Desa:
Pembaruan Sarana & Prasarana: Pengadaan timbangan terstandar antropometri, meja, dan kursi untuk
seluruh posyandu di Desa Gunung Salak.
Peningkatan Kapasitas & Operasional
Kader: Alokasi anggaran untuk pelatihan peningkatan
kapasitas kader serta peninjauan kembali biaya operasional/insentif kader.
Edukasi Remaja Terintegrasi: Sosialisasi berkala ke wilayah-wilayah mengenai kesehatan reproduksi
untuk mencegah pernikahan dini.
Optimalisasi & Perluasan PMT: Evaluasi mutu PMT balita dan pengkajian regulasi pemberian makanan
tambahan bagi lansia.
PENUTUP
Penandatanganan Berita Acara: Dilakukan penandatanganan Dokumen Berita Acara Rembug Stunting oleh
Bapak Perbekel, Ketua BPD, KPM, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti
legal kesepakatan bersama.
Acara ditutup oleh MC dengan ucapan terima
kasih atas dedikasi seluruh pihak demi mewujudkan Desa Gunung Salak yang sehat
dan bebas stunting.
TPP Kec. Selemadeg Timur
Krisna Dewiđź’›