Sabtu, 06 Juni 2026

 

 


Pada hari Sabtu, 06 Juni 2026 telah dilaksanakan Rembug Stunting tingkat desa, yang di hadiri oleh Bapak Camat Selemadeg Timur (Beserta Tim Pendamping Kecamatan), Tim Medis Puskesmas Selemadeg Timur, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB, Bapak Perbekel Desa Gunung Salak beserta Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu Desa Gunung Salak, Kepala Wilayah (Kawil) se-Desa Gunung Salak.

Dengan agenda kegiatan sebagai berikut :

1. Sesi Pembukaan

Pembawa Acara (MC): Membuka rapat secara resmi, membacakan susunan acara, dan menyapa seluruh tamu undangan.

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya: Diikuti oleh seluruh peserta rapat dengan khidmat untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan pengabdian.

Doa: Dipimpin bersama demi kelancaran acara dan agar keputusan yang diambil membawa kemaslahatan bagi warga desa.

2. Sesi Sambutan dan Pengarahan

Sambutan Bapak Camat Selemadeg Timur:

Poin Utama: Menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan wajib mengawal program ini. Rembug stunting adalah pondasi awal yang sangat krusial dalam perencanaan pembangunan desa di sektor kesehatan masyarakat.

Arahan: Menginstruksikan agar seluruh program penanganan stunting benar-benar dieksekusi secara nyata, bukan sekadar administratif. Target utama adalah mempertahankan dan mewujudkan Desa Gunung Salak sebagai desa Zero Stunting (bebas kasus stunting).

Imbauan: Meminta adanya integrasi, koordinasi vertikal, dan kerja sama horizontal yang solid antara Puskesmas, PLKB, KPM, Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh Kader.

Sambutan Bapak Perbekel Desa Gunung Salak:

Poin Utama: Menyatakan komitmen penuh Pemerintah Desa untuk mendukung program nasional ini. Pihak desa siap mendengarkan, mencatat, dan mengupayakan anggaran untuk usulan-usulan teknis yang disampaikan oleh kader demi kelancaran pelayanan di lapangan.

3. Pemaparan Laporan Capaian (KPM)

Kader Pembangunan Manusia (KPM): Memaparkan laporan Scorecard Konvergensi Stunting Triwulan 1 (TW 1) Tahun 2026. Laporan ini mencakup data sasaran ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24-59 bulan, serta tingkat pemenuhan indikator layanan dasar di desa. Data ini menjadi basis argumentasi untuk menyusun program kerja berikutnya.

4. Sesi Diskusi, dan Tanya Jawab

Sesi ini menjadi wadah bagi para praktisi lapangan untuk menyampaikan hambatan dan kebutuhan riil di masyarakat:

Penyampaian Ketua TP Posyandu Desa Gunung Salak:

Kondisi Sarpras: Memohon peremajaan sarana dan prasarana posyandu. Banyak alat timbang yang sudah kurang akurat (butuh timbangan digital terstandar), serta kekurangan meja dan kursi untuk kenyamanan pelayanan.

Kesejahteraan Kader: Melaporkan kendala operasional, di mana beberapa kader bahkan harus merogoh kocek pribadi untuk menutupi biaya mobilitas atau kebutuhan mendesak posyandu. Mohon perhatian terkait insentif atau dana operasional kader.

Program PMT: Mengusulkan perluasan sasaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Jika selama ini PMT berfokus pada balita, diharapkan ke depan lansia juga mendapatkan PMT untuk meningkatkan kualitas kesehatan mereka.

Penyampaian Kepala Wilayah (Kawil) Apit Yeh:

Sektor Remaja: Mengusulkan adanya program penyuluhan yang lebih masif untuk kelompok remaja terkait pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta edukasi seks/reproduksi kesehatan. Hal ini krusial untuk mencegah pernikahan dini dan kehamilan di luar nikah yang menjadi salah satu pemicu utama lahirnya anak stunting.

Sektor Lansia: Meminta adanya optimalisasi pemeriksaan kesehatan gratis berkala bagi kaum lansia langsung di tingkat banjar/wilayah.

5. Tanggapan

Tanggapan Bapak Perbekel: Merespons langsung usulan posyandu. Pemerintah Desa berkomitmen memasukkan pengadaan sarpras posyandu, operasional kader, dan evaluasi PMT ke dalam draf Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan agar mendapatkan pos anggaran yang sah.

Tanggapan Ketua BPD: Menegaskan bahwa BPD mendukung penuh dari sisi legislasi desa. Usulan dari posyandu dan para kawil akan dikawal dan dijadikan dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) BPD dalam mengawasi penyusunan RKPDes.

Tanggapan & Edukasi dari Petugas PLKB: Mengingatkan bahwa penanganan stunting harus ditarik ke hulu (pencegahan dini). Faktor risiko stunting dipicu oleh pola asuh dan kondisi ibu hamil, seperti: terlalu muda saat hamil, terlalu tua (di atas 35 tahun), atau jarak kelahiran anak yang terlalu dekat. Edukasi mengenai KB dan perencanaan keluarga harus diperkuat.

KESIMPULAN

Rembug Stunting Desa Gunung Salak menyepakati 4 (empat) pilar utama yang akan diajukan ke dalam Musdes Perencanaan Pembangunan Desa:

Pembaruan Sarana & Prasarana: Pengadaan timbangan terstandar antropometri, meja, dan kursi untuk seluruh posyandu di Desa Gunung Salak.

Peningkatan Kapasitas & Operasional Kader: Alokasi anggaran untuk pelatihan peningkatan kapasitas kader serta peninjauan kembali biaya operasional/insentif kader.

Edukasi Remaja Terintegrasi: Sosialisasi berkala ke wilayah-wilayah mengenai kesehatan reproduksi untuk mencegah pernikahan dini.

Optimalisasi & Perluasan PMT: Evaluasi mutu PMT balita dan pengkajian regulasi pemberian makanan tambahan bagi lansia.

PENUTUP

Penandatanganan Berita Acara: Dilakukan penandatanganan Dokumen Berita Acara Rembug Stunting oleh Bapak Perbekel, Ketua BPD, KPM, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legal kesepakatan bersama.

Acara ditutup oleh MC dengan ucapan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak demi mewujudkan Desa Gunung Salak yang sehat dan bebas stunting.


TPP Kec. Selemadeg Timur


Krisna Dewi💛


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

      Pada hari Sabtu, 06 Juni 2026 telah dilaksanakan Rembug Stunting tingkat desa, yang di hadiri oleh  Bapak Camat Selemadeg Timur (Beser...