Proses Awal Perencanaan Pembangunan Desa.
Dalam upaya untuk mengejawantahkan Perpres 72 tahun 2021 di Kecamatan Selemadeg Timur, hari ini Senin, 08 Juni 2026 TPP Kecamatan Selemadeg Timur mendampingi Bapak Camat dalam rangka menghadiri undangan dilaksanakannya Rembug Stunting di Desa Tangguntiti. Kegiatan Rembug dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tangguntiti dimulai dari Pukul 09.11 hingga pukul 11.38 wita.
Dalam kesempatan ini selain membacakan rekapitulasi hasil pemantauan, pendataan, dan pencatatan yang akan menjadi bahan laporan KPM, beberapa hal penting juga disampaikan oleh Bapak Camat antara lain keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam Proses Percepatan Penanganan Stunting.
Secara keseluruhan pelaksanaan Rembug di desa Tangguntiti sudah berjalan dengan baik ini dibuktikan dengan terlaporkannya hasil pendataan dengan menggunakan metode 6(enam) Standar Pelayanan Minimum. namun dengan sarana prasarana Posyandu yang ada, sebenarnya Kader masih kekurangan fasilitas alat, seperti alat ceck gula darah, manakala dilakukan berturut-turut bisa terjadi error, namun dengan semangat dan kerja yang maksimal, walaupun sebenarnya para kader memiliki banyak kegiatan selain sebagai ibu rumah tangga, namun proses pelaksanaan kegiatan Posyandu setiap bulannya bisa berjalan dengan baik hingga terlaporkannya hasil pemantauan melalui eHDW, dan dapat terdownloadnya Score Card sebagai bahan diskusi dalam Rumah Desa Sehat (RDS).
Kegiatan Rembug Stunting di desa Tangguntiti hari ini bisa terlaksana berkat partisipasi pemerintah Desa, hal ini bisa tersampaikan karena keaktifan Perangkat desa mengikuti, memantau, dan melaporkan jalannya Rembug Stunting di website desa https://tangguntiti-tabanan.desa.id/artikel/2026/06/08/rembug-stunting dan Medsos Desa yaitu Desa Tangguntiti.go.id.
Created by
Ari Yudiana


.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar