Senin, 08 Juni 2026

MONEV BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI BALI

 MONEV BPKP PERWAKILAN PROVINSI BALI




Pada hari Senin, 8 Juni 2026, Kantor Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, menjadi pusat pelaksanaan agenda penting berupa Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh tim Monitoring dan Evaluasi BPKP Provinsi Bali dengan Ketua Tonggo Wahyu Naibaho, Perbekel Desa Megati beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas PMD Kabupaten Tabanan, Irda Kabupaten Tabanan, TAPM serta Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa Kecamatan Selemadeg Timur.
Acara diawali dengan sambutan dari Perbekel Desa Megati yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPKP sebagai mitra dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Dalam sambutannya, Perbekel menegaskan komitmen Desa Megati untuk selalu transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD), demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan infrastruktur desa.
Fokus utama evaluasi triwulan kedua ini diarahkan pada penyelarasan antara realisasi anggaran dengan capaian fisik pembangunan Tahun 2025 dan anggaran yang telah berjalan hingga pertengahan tahun 2026 tentang Perencanaan Pembangunan RKP tahun 2026, Pengelolaan sampah, Kpm penerima BLT DD 2026, Ketahanan Pangan, Pengadaan Barang dan Jasa, Cash Opname dan progres KDMP Desa Megati. Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bali melakukan pemeriksaan dokumen administratif secara mendalam, meliputi laporan pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, hingga kesesuaian prosedur pengadaan barang dan jasa di desa. Kesesuaian dokumen pelaksanaan dengan kegiatan, tim pengawas juga melakukan uji petik lapangan untuk meninjau langsung kegiatan infrastruktur peningkatan Jalan Usaha Tani dan program pemberdayaan masyarakat Ketahanan Pangan Pengelolaan dan Pemeliharaan Tanaman Pepaya guna memastikan volume dan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam APBDesa.
Dari hasil evaluasi, BPKP memberikan arahan, saran perbaikan, serta rekomendasi strategis guna menyempurnakan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan sesuai ketentuan yang ada. Kegiatan yang berlangsung interaktif dan kondusif ini menandai kesiapan Desa Megati untuk menindaklanjuti seluruh catatan demi mempertahankan kualitas akuntabilitas yang bersih dan profesional.





Dibuat oleh PD Kec Selemadeg Timur

I Made Kertia, ST





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MONEV BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI BALI

 MONEV BPKP PERWAKILAN PROVINSI BALI Pada hari Senin, 8 Juni 2026, Kantor Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, menjadi pusat pelaksanaan ...