Selasa, 12 Mei 2026

Rapat Koordinasi TPP Kab. Tabanan, Cluster ( Kec. Pupuan, Selemadeg Timur, Kerambitan, Tabanan, Baturiti )

 


Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Tabanan ( Kluster Kec. Pupuan, Kec. Selemadeg Timur, Kec. Kerambitan, Kec.Tabanan, dan Kec.Baturiti), yang berlokasi di Ruang Rapat Kantor Desa Mambang, Kec. Selemadeg Timur. Di hadiri oleh TA Provinsi sebanyak 3 orang, TA Kabupaten sebanyak 5 orang, PD dan PLD sebanyak 18 orang.

 

 Adapun agenda kegiatannya, adalah :

1. Pembukaan oleh Koordinator Kabupaten, sekaligus pemaparan progress terkait pengisian link bukti pendampingan penyusunan APBDes tahun 2026. Di lanjutkan dengan pengisian Daily Report Pendamping agar diperhatikan terkait isian deskripsi, foto pendampingan, lalu yang terakhir terkait penginputan penyaluran BLT DD di link spreadsheet agar segera dipastikan jika memang desa yang bersangkutan sudah atau belum menyalurkan BLT DD.

2. TAPM Prov Bali / Dewa Darma S : Pemeringkatan Bumdes dan Bumdesma LKD berjenjang : Verifikasi 1 oleh PD, Verifikasi 2 oleh DPMD Kabupaten dan Validasi Pusat Kemendes dari 10 s/d 24 Mei 2026. Keputusan Menteri terkait Sertifikat peringkat di Tabanan ada 132 Bumdes dan 10 Bumdesma LKD. Tahapan mengembangkan usaha Bumdes berbasis Web/Digitalisasi, untuk mendukung PADes. Kerjasama Bumdes Bersama berbentuk PT sesuai Permendagri no 3 Tahun 2024.

3. TAPM Prov Bali / P. Adi Parmadi : perkenalan dan   tutorial login aplikasi SiDD ( Sistem Dana Desa ) pada Blogsport Provinsi, selanjutnya adalah tutorial penginputan belanja DDS dan SDD. Dilanjutkan dengan informasi terkait  Pendataan Indek Desa ( ID ) 2026 belum ada surat dari pusat, tetapi jika ada desa yang mau mencoba menginput bisa difasilitasi langsung untuk coba mengisi 2 kuisioner ( Indeks Desa dan Isu Desa dan Perdesaan ), 7 Template. 

4. TA Kabupaten / Ni Made Wiraseni : terkait unggah kegiatan pendampingan di blogspot masing-masing kecamatan agar tetap diupdate seminggu sekali dan juga penugasan medsos,

5. Koordinator Provinsi /Pak Jero Kadek Suardika : PD memfasilitasi tahapan penyusunan APBDes 2026 pada bulan Oktober, Nopember dan Desember 2025. Tupoksi PD : Fasilitasi, mediasi dan Advokasi, lalu terkait keberlanjutan Program Desa/TPP pada Tahun 2027.

6. TA Kabupaten / Pak Wayan Rigunawan : pemaparan terkait   Pemeringkatan BUMDes dan BUMDesma LKD, evaluasi pencermatan : Badan Hukum Bumdes, Restrukturisasi Kepengurusan Bumdes, Perubahan Perdes Pendirian Bumdes dan Penambahan KBLI, SK Kepengurusan Bumdes, SOP Bumdesa dan SOP Pengelolaan Kegiatan lainnya, Ijin usaha Bumdes, Laporan Keuangan dan LPJ Bumdes, Perdes Penyertaan Modal.  Sertifikasi pemeringkatan Bumdes : Perintis, Pemula, Berkembang dan Maju, dan terkait    update data terkini Spreedsheet Kopdes.

7.  TA Kabupaten / Pak Nengah Sudirawan : untuk pendamping agar update data form masalah dan penangannya, lalu pemaparan terkait pendataan dan pelaporan stunting ( eHDW ), fasilitasi laporan scorecard dan permasalahan terkait adanya kpm baru ( pemindahan data ), terkait pelaksanaan rembug stunting karena sudah masuk bulan mei dan sebagai sumber data untuk perencanaan pembangunan desa tahun berikutnya.

8. TA Kabupaten / Pak Wayan Suartika : untuk pendamping agar    update data Pelatihan / Peningkatan Kapasitas TPP dan Masyarakat melalui Rakor/Pelatihan/ OJT-IST. lalu dilanjutkan dengan  pemantauan RKTL program Tahun 2026.

Diharapkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi ini, para PD dan PLD bisa segera memfasilitasi di masing-masing desa dampingan terkait dengan segala permintaan data, pengisian data ( eHDW, Indeks Desa, SiDD ), pendampingan kegiatan perencanaan pembangunan desa, pendampingan Bumdes/Bumdesma.

Sekian dan terimakasih, 

TPP Kec. Selemadeg Timur 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROSES PERENCANAAN DESA

 REMBUG STUNTING Pada hari Jumat, 29 Mei 2026 Pemerintahan Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur mengadakan proses lanjutan dalam melaksana...