Pemeringkatan BUMDes
Pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2026 Tim Pendamping Kecamatan Selemadeg Timur mengadakan Pendampingan dengan lebih intensip kepada BUMDes Srishadana desa Megati karena setelah dilaksanakan fasilitasi proses Pemeringkatan BUMDes secara kolektif di Kecamatan pada tanggal 6 dan 9 April 2026 BUMDes SriShadana desa Megati belum bisa melakukan proses input dan upload data ke aplikasi dengan maksimal karena aplikasi antara milik BUMDes SriShadana desa Megati dengan BUMDesma Manik Arta Jaya yang kebetulan berlokasi juga di desa Megati beririsan sehingga data yang telah disimpan dan dikirim, manakala dibuka oleh yang lainnya akan merubah data yang sudah tersimpan di akun lainnya.
Setelah aplikasi normal, dan untuk mempercepat proses pemeringkatan maka proses fasilitasi dan Pendampingan dilakukan langsung di kantor BUMDes SriShadana di desa Megati. Proses input dan upload data dilaksanakan sekaligus untuk memperkenalkan Pendamping Desa I Made Kertia yang mulai melaksanakan tugas di Kecamatan Selemadeg Timur, yang sebelumnya bertugas di Kecamatan Selemadeg Barat.
Dalam kesempatan ini kami Pendamping Desa melakukan kolaborasi, dan saling berbagi tugas sehingga bisa lebih memaksimalkan proses pendampingannya. Kunjungan hari ini kami Pendamping Desa berkoordinasi dan berkomunikasi bersama Direktur BUMDes, Sekretaris, dan Bendahara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar