Kamis, 27 Agustus 2026

PEMUTAKHIRAN DATA INDEKS DESA TAHUN 2026 DI DESA TANGGUNTITI, BERABAN DAN DESA MAMBANG


Menavigasi Arah Pembangunan Berbasis Data: Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di Desa Tangguntiti, Beraban dan Desa Mambang
Pelaksanaan pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 di Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali, berjalan dengan penuh komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh elemen perangkat desa serta masyarakat. Berdasarkan regulasi terbaru di bawah Permendesa Nomor 9 Tahun 2024, instrumen Indeks Desa kini menjadi acuan tunggal nasional untuk memotret kemajuan kewilayahan melalui enam dimensi utama: layanan dasar, kondisi sosial, kondisi ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Dua desa di koridor Selemadeg Timur, yaitu Desa Tangguntiti, Desa Beraban dan Desa Mambang, secara simultan merampungkan rangkaian pengisian kuesioner dan verifikasi faktual sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2026.
Di Desa Tangguntiti dan Beraban, tim kelompok kerja (Pokja) pemutakhiran data Indeks Desa 2026 bergerak menyisir indikator-indikator potensial yang ada di wilayah permukiman. Sebagai desa yang terus berupaya mengoptimalkan visi misinya, fokus pemutakhiran diarahkan pada penguatan akurasi data fasilitas umum, jaminan kesehatan masyarakat, serta tata kelola administrasi pemerintahan yang transparan. Perangkat Desa Tangguntiti dan Beraban bersama Pendamping Desa ( PD ) dengan cermat melakukan penginputan melalui dasbor sistem web resmi Indeks Desa untuk memastikan tidak ada anomali data. Dengan topografi wilayah yang khas, dimensi aksesibilitas dan pengelolaan lingkungan hidup lokal juga menjadi poin krusial yang dicatat guna merefleksikan kebutuhan rill pembangunan desa di masa mendatang.
Sementara itu, dinamika pemutakhiran data di Desa Mambang menunjukkan ritme kolaborasi yang tidak kalah solid. Aparatur Desa Mambang memprioritaskan pemutakhiran pada dimensi kondisi sosial dan penguatan ekonomi kemasyarakatan. Mengingat Desa Mambang aktif dalam berbagai kegiatan inklusif seperti aksi sosial pembinaan Posyandu dan PKK, integrasi data pelayanan dasar kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat tercatat dengan sangat baik. Proses pengerjaan kuesioner isu desa diselesaikan secara kolektif oleh tim Pokja Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026 yang difasilitasi Pendamping Lokal Desa ( PLD ) dengan melibatkan para kepala dusun (kelihan banjar dinas) demi menjamin objektivitas data di tingkat akar rumput.
Puncak dari rangkaian kegiatan pemutakhiran ini ditandai dengan diselenggarakannya Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa 2026 di masing-masing kantor desa. Dalam forum pengambilan keputusan tertinggi tersebut, dokumen Berita Acara (BA) ditandatangani bersama oleh Perbekel, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan PD/PLD sebelum diunggah ke sistem kementerian. Data yang telah final dari Desa Beraban dan Desa Mambang kemudian diteruskan ke tingkat Kecamatan Selemadeg Timur untuk menjalani proses verifikasi dan validasi berjenjang bersama tim kabupaten. Melalui kedaulatan data yang akurat ini, kedua desa bersiap menyongsong perencanaan pembangunan tahun anggaran berikutnya yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.




Ditulis oleh :

I Made Kertia, ST
Pendamping Desa ( PD ) Kec Selemadeg Timur


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMUTAKHIRAN DATA INDEKS DESA TAHUN 2026 DI DESA TANGGUNTITI, BERABAN DAN DESA MAMBANG

Menavigasi Arah Pembangunan Berbasis Data: Pemutakhiran Indeks Desa 2026 di Desa Tangguntiti, Beraban dan Desa Mambang Pelaksanaan pemutakhi...