Jumat, 22 Mei 2026

REMBUG STUNTING

Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting 

Untuk mengejawantahkan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penanganan Stunting, maka hari ini Jumat, 22 Mei 2026 Kader Pembangunan Manusia (KPM) melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yaitu setelah melaksanakan beberapa kali Rumah Desa Sehat (RDS), maka sebelum mulai dilaksanakannya proses perencanaan pembangunan di desa, maka sesuai petunjuk regulasi dilaksanakanlah Rembug Stunting. Hal ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, menyampaikan inspirasi, menampung keluhan, dan merencanakan usulan kegiatan yang akan direkomendasikan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Setelah dilaksanakan pemantauan pelaksanaan Posyandu, Kader Posyandu yang dikoordinir oleh Kader Pembangunan Manusia akan mencatat apa hasil pemantauan terutama terkait pelaksanaan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai dari Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. hal ini merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya yaitu 5 layanan Stunting yang terdiri dari Kesehatan Ibu dan Anak, Konseling Gizi Terpadu, Layanan Sosial, Sanitasi dan Air Bersih, serta PAUD. manakala kegiatan itu disinkronisasi, maka akan mengarah ke wujud kegiatan yang sama. itulah sebabnya dalam menentukan Berita Acara Rembug Stunting perlu kiranya semua lembaga yang mengacu kepada kegiatan tersebut diundang untuk hadir dalam RDS dan Rembug Stunting. hal ini bertujuan untuk menjaring permasalahan, usulan, untuk bersama-sama mencarikan solusi atau jalan keluarnya.

Memang dalam Posyandu diprioritaskan pelayanan kepada catin, ibu hamil, baduta, dan balita dengan harapan dalam 1000 hari pertama kehidupan bisa diberikan asupan, layanan, dan kesehatan yang maksimal sehingga bisa mengoptimalkan tumbuh kembang bayi dalam masa keemasan untuk menghasilkan generasi yang sehat dan tangguh menuju Indonesia emas.

Dalam focus mengenai kesehatan KPM, para kader dan semua lembaga telah melaksanakan upaya tersebut, agar proses perencanaan berjalan dengan baik sehingga menghasilkan wujud kegiatan yang memiliki asas manfaat dan berdaya guna, maka diharapkan juga Perbekel atau kepala desa melakukan pencermatan RPJMDes yang disusun diawal masa jabatan, dan mencermati apa yang menjadi focus perhatian pada masa jabatan sekarang sesuai visi dan misinya dikombinasikan dengan prioritas program nasional dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.


Di pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) utusan masing-masing wilayah juga harus berkoordinasi dengan kepala kewilayahan sehingga bisa mengakomodir kebutuhan-kebutuhan masyarakat diwilayahnya dengan berdasarkan kepada Pokok Pikiran BPD sebagai hasil dari rapat internal setiap bulan dengan mengamati atau memantau, mencatat dan merekapnya menjadi kebutuhan desa.

Dalam musyawarah desa untuk menentukan Rencana Kerja Pemerintah desa tahun depan maka masing masing lembaga memiliki kewajiban antara lain :

1. Perbeken menyampaikan Arah Kebijakan dengan mencermati RPJMDesnya

2. Badan Permusyawaratan Desa dengan Pokok Pikirannya

3 Kader Pembangunan Manudia dengan Berita Acara Rembug Stuntingnya

Ketiga dokumen tersebut diataslah yang nantinya akan dipakai sebagai dasar acuan tim Penyusun RKPDes melaksanakan tugasnya.

Pendamping Desa

Selemadeg Timur


Ari Yudiana.

Selasa, 19 Mei 2026

Kegiatan Posyandu 6 SPM
Dalam Rangka Pelaksanaan Posyandu Serentak 19 Mei 2026
 

 
Pada hari Selasa, 19 Mei 2026 telah dilaksanakan kegiatan posyandu 6 SPM dalam rangka pelaksanaan Posyandu Serentak 19 Mei 2026. Kegiatan ini berlokasi di Balai Banjar Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kec. Selemadeg Timur. Dalam pelaksanaan kegiatan ini di hadiri oleh Ibu Bupati Tabanan beserta jajaran, Camat Selemadeg Timur, Kasi PMD serta staff Kecamatan Selemadeg Timur, Kepala Puskesmas Selemadeg Timur 1 beserta anggota, Kepala Desa Mambang, Sekretaris Desa Mambang, Ketua BPD, Bidan Desa, Kader Posyandu 6 SPM, Lansia, Balita, Ibu Hamil yang mengikuti posyandu. 
 
 
            
                                          

Adapun kegiatan yang dilakukan adalah : 
1.  Senam bersama lansia
2. Monitoring dan koordinasi terakit usulan/keluhan yang di terima di masing-masing bidang ( posyandu 6 SPM : bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang perumahan rakyat, bidang pekerjaan umum, bidang ketertiban umum dan lingkungan masyarakat ) untuk selanjutnya agar dilaporkan ke Desa, dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
3. Kegiatan menimbang berat badan, mengukur tinggi, lingkar kepala balita, pengecekan tensi, gula pada lansia, pemberian pmt lansia, pengecekan berat badan dan lingkar lengan pada ibu hamil. 
4. Sedikit arahan dari Ibu Bupati Tabanan, selaku Ketua TP Posyandu Kabupaten Tabanan terkait posyandu 6 SPM, apresiasi terhadap kinerja Kader Posyandu, dan terkait prosentase stunting di Kabupaten Tabanan
 
 

Kegiatan Posyandu ini juga adalah salah satu dari kegiatan pemanfaatan penggunaan Dana Desa dan merupakan kegiatan prioritas sesuai dengan Permendes No 16 Tahun 2025 ( Peningkatan Promosi Dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa ) pencegahan dan penurunan stunting. Dimana kegiatan posyandu (seperti insentif kader, sarpras pendukung posyandu )  menggunakan anggaran Dana Desa yang ada di APBDes. 

Di harapkan dengan adanya pemanfaatan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pelayanan kesehatan ( pencegahan dan penurunan stunting ) di desa bisa berlanjut, kinerja kader posyandu sebagai ujung tombak dalam melakukan konzeling gizi dan pendampingan keluarga berisiko stunting di desa bisa lebih optimal, sarana dan prasana pendukung posyandu bisa lebih ditingkatkan, pemberian makanan tambahan bisa berlanjut.
 
Sekian dan terimakasih
TPP Kec. Selemadeg Timur 


Penulis : Krisna Dewi😁

 

PELAKSANAAN POSYANDU SERENTAK 6 SPM DI DESA TANGGUNTITI SELASA 19 MEI 2026

 PELAKSANAAN POSYANDU SEREMPAK 6 SPM

DESA TANGGUNTITI, SELASA 19 MEI 2026




Aktivitas Pagi di Balai Banjar Jakatebel
Suasana cerah menyelimuti Desa Tangguntiti pada Selasa pagi, 19 Mei 2026. Sejak pukul 08.00 WITA, Balai Banjar Jakatebel selaku pusat kegiatan telah ramai oleh kesibukan para kader kesehatan, bidan desa dan masyarakat. Hari ini menjadi momentum penting karena Desa Tangguntiti melaksanakan Posyandu Serempak dengan menerapkan konsep integrasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan secara holistik.
Langkah ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan kesehatan primer. Pelayanan tidak lagi tersekat oleh batasan usia, melainkan menyasar seluruh siklus hidup masyarakat desa dalam satu tempat dan satu waktu.
Transformasi Pelayanan Berbasis Siklus Hidup
Alur pelayanan diatur dengan rapi menjadi beberapa pos pemeriksaan, memastikan setiap warga yang datang mendapatkan intervensi spesifik sesuai 6 SPM Kesehatan Daerah:
  1. Pelayanan Ibu Hamil (SPM 1): Beberapa ibu hamil di Desa Tangguntiti mendapatkan pemeriksaan berkala, pengukuran lingkar lengan atas (LILA) untuk deteksi dini KEK (Kekurangan Energi Kronis), edukasi gizi, serta pemantauan konsumsi tablet tambah darah oleh bidan desa.
  2. Pelayanan Ibu Bersalin & Nifas (SPM 2): Petugas kesehatan memberikan konseling pasca-melahirkan mengenai pentingnya ASI Eksklusif dan KB Pasca-Persalinan kepada para ibu nifas yang hadir.
  3. Pelayanan Bayi Baru Lahir (SPM 3): Bayi berusia di bawah 28 hari mendapatkan pemeriksaan neonatal esensial, termasuk pemantauan berat badan, tali pusat, dan edukasi tanda bahaya bayi baru lahir kepada orang tua.
  4. Pelayanan Balita (SPM 4): Area ini menjadi yang paling dinamis. Puluhan balita ditimbang menggunakan antropometri digital kit, diukur tinggi badannya untuk deteksi stunting, serta diberikan imunisasi dasar lengkap dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal khas pedesaan.
  5. Pelayanan Usia Pendidikan Dasar (SPM 5): Anak-anak usia sekolah yang hadir mendapatkan skrining kesehatan mata, pemeriksaan gigi, serta edukasi mengenai jajanan sehat dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
  6. Pelayanan Usia Produktif dan Lansia (SPM 6): Warga dewasa hingga lansia mengantre tertib untuk melakukan skrining Penyakit Tidak Menular (PTM). Petugas melakukan pengecekan tekanan darah secara digital, tes gula darah, serta pengukuran lingkar perut untuk mendeteksi risiko obesitas, hipertensi, dan diabetes melitus.
Gotong Royong dan Antusiasme Warga
Kegiatan ini berjalan sukses berkat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Tangguntiti, TP PKK Desa, dan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran warga untuk memeriksakan kesehatan tergolong sangat tinggi. Sambil menunggu antrean, para kader menyelipkan penyuluhan interaktif mengenai pentingnya menjaga sanitasi lingkungan guna mendukung pemenuhan target SPM kesehatan di tingkat desa.
Tepat pukul 12.00 WITA, kegiatan Posyandu Serempak di Desa Tangguntiti resmi berakhir dengan aman dan lancar. Seluruh data hasil pemeriksaan langsung diinput oleh kader ke dalam sistem pencatatan digital kesehatan. Langkah serempak ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat Desa Tangguntiti secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dibuat oleh : I Made Kertia, ST

Senin, 18 Mei 2026

Penerapan Perpres 72 th 2021

 Pelaksanaan Posyandu 6 SPM serentak

Dalam rangka pengejawantahan Perpres 72 th 2021 mengenai Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, maka kegiatan di desa diawali dengan Pendataan dimana proses Pendataan ini dimulai dari bulan Juli tahun sebelumnya hingga bulan Mei tahun berjalan. hal ini dimaksudkan data yang diperoleh akan dimasukkan ke dalam Proses Perencanaan. Perencanaan Pembangunan di desa diawali dengan Musdes RKPDes dimana Musdes ini dilaksanakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Pendataan masing-masing lembaga akan menjadi persyaratan bisa dilaksanakannya Musdes RKPDes yang terdiri dari Pokok Pikiran BPD yang dihasilkan dari rekapitulasi pelaksanaan Tupoksi BPD selama 11 bulan. selanjutnya adalah arah kebijakan Perbekel yang diperoleh dari pencermatan RPJMDes yang dikombinasikan dengan situasi dan kondisi terbaru. sedangkan persyaratan yang ketiga adalah berupa Berita Acara Rembug Stunting. Berita Acara rembug Stunting ini dihasilkan dari rekapitulasi dan pencermatan dari hasil pemantauan, pendataan, dan pencatatan seluruh kader yang dikoordinir oleh Kader Pembangunan Manusia selama tiga bulan. pemantauan dan pencatatan selama tiga bulan tersebut akan menjadi bahan diskusi untuk menghasilkan rekapan permasalahan, solusi, usulan, dan wujud kegiatan yang diinginkan dalam Rumah Desa Sehat ( RDS ). dari empat kali RDS inilah akan bisa disimpulkan apa yang menjadi usulan dalam Musdes, baik itu di bidang Kesehatan ibu dan anak, Konseling Gizi terpadu, Layanan Sosial, Sanitasi dan air bersih, serta PAUD.

Pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2026 di Kecamatan Selemadeg Timur dilaksanakan pelaksanaan Posyandu 6 SPM secara serentak, dan dalam kesempatan ini sesuai dengan perencanaan pendampingan, TPP Kecamatan Selemadeg Timur mengadakan kunjungan dan pemantauan jalannya Kegiatan Posyandu tersebut. dalam pelaksanaannya, Kegiatan Posyandu tersebut menggunakan Dana Desa dan oleh sebab itu TPP mensupervisi dan mendampingi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam memfasilitasi pelaksanaan Kegiatan Posyandu tersebut mulai dari mempersiapkan sarana prasarananya, membanntu proses pengukuran, pendataan, pencatatan, hingga melaporkannya. KPM dalam melaksanakan tugasnya juga mendokumentasikan jalannya kegiatan ini baik berupa photo maupun video dengan harapan dapat melengkapi data dan dokumen pertanggungjawaban pemanfaatan dana APBDes, terutama yang bersumber dari Dana Desa. 

Besar harapan semua pihak, kegiatan Posyandu seperti ini dilaksanakan rutin, dan bila memungkinkan ditingkatkan kwalitasnya agar apa yang menjadi tujuan kita bersama yaitu mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 dengan sumber daya manusia yang berkwalitas.

TPP Kec. Selemadeg Timur


I Made Ari Yudiana.

PENDAMPINGAN SEKALIGUS PENINGKATAN KAPASITAS

 Supervisi, Pendampingan, Evaluasi, dan Monitoring.

Hari ini 18 Mei 2026 Perbekel Desa Bantas memperoleh kesempatan dikunjungi oleh para Pendamping (TA PM Kabupaten, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa).



Dalam kesempatan ini Perbekel memperoleh kesempatan untuk berdiskusi tentang Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) dilanjutkan dengan persiapan proses perencanaan pembangunan desa untuk melaksanakan Musdes RKPDesa 2027. 

Mengenai KDMP Desa Bantas masih belum memperoleh perkembangan terkait pembangunan gerai KDMP. Bersasarkan petunjuk dari TA PM Kabupaten manakala lokasi sudah di tentukan dan juga dilaporan oleh Komandan Kodim namun hingga saat ini belum mendapatkan respon maka desa bersifat menunggu, kemungkinan proses pembangunan gerainya dilakukan pada tahap berikutnya. 

Mengenai prososes persiapan perencanaan pembangunan desa melalui Musdes RKPDesa 2027 para pendamping memberikan pendampingan awal untuk memperoleh data dan dokumen perencanaan baik dari BPD, dari Kader Pembangunan Manusia (KPM), maupun dari pemerintah Desa. 

Dalam kesempatan ini para Pendamping memberikan pendampingan yang lebih maksimal kepada ketua BPD karena sesuai dengan regulasi musyawarah Desa dilaksanakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Dalam kesempatan ini ketua BPD menyampaikan bahwa kewajiban BPD untuk melaksanakan rapat rutin bulanan agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dihubungkan dengan Siklus Tahapan Pembangunan di Desa sudah dilaksanakan sesuai petunjuk dan itu akan direkap menjadi Pokok Pikiran BPD yang menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan Musdes.

Untuk Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping ( PD dan Pld ) Tim Pendamping Kecamatan Selemadeg Timur memperoleh kunjungan dari TA PM Kabupaten Bapak Wayan Putra Parthama.

Rapat Koordinasi terkait data dan penguatan Kapasitas TPP Selemadeg Timur

1. Penguatan Peningkatan Kapasitas TPP  Kecamatan Selemadeg Timur meliputi



Langkah : 

1. Koordinasi dengan Perbekel Desa Bantas, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan lapangan

2. Koordinasi dengan Perbekel terkait dengan KDMP

3. Monitoring dan evaluasi pengisian DRP.

4. Penguatan terkait dengan penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD,

5. Pemantauan pembayaran BLT DD ke Keluarga Penerima Manfaat.

Hasil : 

1. Pemerintah Desa sudah menyepakati lahan untuk pembangunan gerai fisik dan pergudangan dan sudah menyampaikan permohonan atas lahan ke pemerintah Provinsi,

2. Monitoring sudah dapat dilaksanakan,

3. Penguatan penyaluran Dana Desa dapat dilaksakan dan di pahami oleh PD dan Pld,

4. Penyaluran BLT - DD ke KPM sudah dilaksanakan dan untuk pelaporan sudah diinput ke form spreadsheet

Masalah : 

1. Pemerintah Desa sudah menyiapkan lahan, tetapi dari pemerintah provinsi belum ada respon dan harus menunggu tindak lanjut dari Provinsi,

2. Pengisian DRP oleh PD masih ada masalah : *Di hari libur mengisi DRP di aktivitas, waktu ( jam ) pengisian DRP tidak benar,. 

3. Ada kesalahan penganggaran di Siskeudes dimana pagu DD adalah sesuai PMK sebesar                   Rp 275.729.000, tetapi di Siskeudes di anggarkan sebesar Rp 278.229.000 

4. Pembayaran BLT DD pada Bulan Mei di Desa Dalang belum bisa di salurkan karena pembayaran BLT dilakukan 3 bulan sekali oleh desa 

Tindak lanjut penanganan masalah : 

1. Koordinasi lebih intensif dengan pemerintah Provinsi terkait lahan KDMP yang masih di proses,

2. Koordinasi dengan PD agar memperbaiki isian DRP,

3. Koordinasi dengan Pemerintah Desa agar kelebihan pagu DD segera diperbaiki

4. Koordinasi dengan Pemerintah Desa Dalang agar pembayaran BLT - DD lebih maksimal atau setiap sebulan sekali jika memang anggaran sudan tersedia.

Rekomendasi : 

1. Hendaknya pemerintah desa memaksimalkan koordinasi dengan pemerintah Provinsi agar hak guna pakai bisa segera diselesaikan dan disepakati,

2. Hendaknya didalam mengisi DRP agar TPP lebih berhati-hati agar tidak ada kesalahan,

3. Agar pemerintah desa dalam menginput pagu DD di Siskeudes lebih teliti agar tidak terjadi kesalahan,

4. Hendaknya rencana penyaluran BLT - DD dilakukan setiap bulan jika anggaran sudah ada.

Kegiatan hari ini baik Proses Monitoring yang dilakukan kepada Perbekel, BPD, dan Perangkat desa berjalan dengan baik. penyegaran yang dilakukan sudah bisa diterima dan akan segera dilaksanakan dengan harapan bisa  mencapai hasil yang lebih bagus dari hari-hari sebelumnya. mengenai kunjungan kami Tim Pendamping, betul - betul dirasakan manfaatnya oleh Pemerintahan desa sehingga kegiatan ini juga diunggah menjadi materi di website desa www.bantas.desa.id

Mengenai Peningkatan Kapasitas TPP yang diberikan oleh T A juga bisa dipahami dan akan segera dilaksanakan sesuai dengan arahan yang diberikan.

Rabu, 13 Mei 2026

Pengukuhan Pengurus Forum KDMP Kecamatan Selemadeg Timur

 Pengukuhan Pengurus Forum KDMP Kecamatan Selemadeg Timur.


Setelah menyepakati pembentukan Forum KDMP di Kecamatan Selemadeg Timur oleh seluruh Ketua KDMP di Kecamata Selemadeg Timur pada Rapat yang diadakan pada tanggal 21 April  2026, untuk tindaklajutnya dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Forum KDMP Kecamatan Selemadeg Timur. 


Kepengurusan Forkom KDMP Kecamatan Selemadeg Timur

Pembina        :    Camat Selemadeg Timur.

Penasehat      :    I Ketut Suka Laksana    (Ketua KDMP Desa Gadungan),    

Ketua            :    I Nengah Sudaya, SE    (Ketua KDMP Desa Tangguntiti)

Bendahara     :    Luh Gede Komang Mariani Widiasih

Sekretaris      :    Ni Putu Dewi Kusmayanti

Anggota        :

              1. I Gede Wayan Darmawan              (Ketua KDMP Desa Bantas),

              2. I Gusti Putu Suryanata, SE             (Ketua KDMP Desa Beraban,

              3. I Ketut Suirtha                                (Ketua KDMP Desa Megati),

              4. Drs. Wayan Sukadana                     (Ketua KDMP Desa Gadung Sari), 

              5. I Gede Danamerta                           (Ketua KDMP Desa Tegalmengkeb),

              6. Ni Putu Linda Adnyani                   (Bendahara KDMP Desa Mambang),

              7. Ida Bagus Nyoman Ari Sunata        (Ketua KDMP Desa Dalang),

              8. I Made Bagus Andi Gunawan         ( Ketua KDMP Desa Gunung Salak).

Rapat pada hari ini dimulai pada Pk 09.15 diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang kemudian dipandu oleh Pembawa Acara dengan memberikan waktu Ketua Forum, Penasehar,dan tidak lupa juga Bapak Camat Selemadeg Timur selaku Pembina memberikan arahan.

Dalam Kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan dokumen oleh Ketua Forum KDMP dan Camat Selemadeg Timur.


Terbentuknya Forum KDMP Kecamatan Selemadeg Timur ini juga dimaksudkan sebagai komitmen dari Kecamatan pada umumnya, dan desa-desa yang ada di wilayah kecamatan Selemadeg Timur pada khususnya dalam upaya untuk mendukung program prioritas nasional.

Selain pengurus KDMP masing-masing desa juga hadir dua orang Pendamping Desa yang dalam kegiatan ini sebagai partner dari Business Assistant dalam membidani terbentuknya KDMP di Masing-masing Desa.



   

Dengan terbentuknya Forum ini besar harapan dari semua pihak agar perekonomian di masing-masing desa bisa menggeliat tanpa mematikan usaha UMKM yang sudah ada sebelumnya, bahkan dengan keberadaan dari KDMP ini diharapkan seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden yaitu agar dapat meminimalisir jalur distribusi yang menyebabkan harga semakin tinggi.

Walaupun dalam perjalananya pengurus KDMP banyak menemui kendala, baik dalam proses memperoleh supplier, atau memperoleh barang-barang kebutuhan pokok yang disubsidi pemerintah, forum ini akan mampu memberikan fasilitsi kepada anggota forum. dan secara kesimpulan dapat disampaikan bahwa tidak ada sesuatu yang bagus yang dapat kita capai dengan mudah. dengan kegigihan para pengurus KDMP dalam forum ini diyakinkan akan dapat menjadi solusi dari kendala-kendala yang selama ini dihadapi, dan dengan adanya internet atau media sosial, serta tekhnologi semua distribusi kebutuhan atau barang dagangan akan bisa dikirim hingga ke pelosok sehingga apa yang menjadi cita-cita Pemerintah Pusat, dan yang paling penting cita-cita masyarakat desa yaitu memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan kwalitas baik, harga dan jarak yang terjangkau.

Selasa, 12 Mei 2026

Rapat Koordinasi TPP Kab. Tabanan, Cluster ( Kec. Pupuan, Selemadeg Timur, Kerambitan, Tabanan, Baturiti )

 


Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Tabanan ( Kluster Kec. Pupuan, Kec. Selemadeg Timur, Kec. Kerambitan, Kec.Tabanan, dan Kec.Baturiti), yang berlokasi di Ruang Rapat Kantor Desa Mambang, Kec. Selemadeg Timur. Di hadiri oleh TA Provinsi sebanyak 3 orang, TA Kabupaten sebanyak 5 orang, PD dan PLD sebanyak 18 orang.

 

 Adapun agenda kegiatannya, adalah :

1. Pembukaan oleh Koordinator Kabupaten, sekaligus pemaparan progress terkait pengisian link bukti pendampingan penyusunan APBDes tahun 2026. Di lanjutkan dengan pengisian Daily Report Pendamping agar diperhatikan terkait isian deskripsi, foto pendampingan, lalu yang terakhir terkait penginputan penyaluran BLT DD di link spreadsheet agar segera dipastikan jika memang desa yang bersangkutan sudah atau belum menyalurkan BLT DD.

2. TAPM Prov Bali / Dewa Darma S : Pemeringkatan Bumdes dan Bumdesma LKD berjenjang : Verifikasi 1 oleh PD, Verifikasi 2 oleh DPMD Kabupaten dan Validasi Pusat Kemendes dari 10 s/d 24 Mei 2026. Keputusan Menteri terkait Sertifikat peringkat di Tabanan ada 132 Bumdes dan 10 Bumdesma LKD. Tahapan mengembangkan usaha Bumdes berbasis Web/Digitalisasi, untuk mendukung PADes. Kerjasama Bumdes Bersama berbentuk PT sesuai Permendagri no 3 Tahun 2024.

3. TAPM Prov Bali / P. Adi Parmadi : perkenalan dan   tutorial login aplikasi SiDD ( Sistem Dana Desa ) pada Blogsport Provinsi, selanjutnya adalah tutorial penginputan belanja DDS dan SDD. Dilanjutkan dengan informasi terkait  Pendataan Indek Desa ( ID ) 2026 belum ada surat dari pusat, tetapi jika ada desa yang mau mencoba menginput bisa difasilitasi langsung untuk coba mengisi 2 kuisioner ( Indeks Desa dan Isu Desa dan Perdesaan ), 7 Template. 

4. TA Kabupaten / Ni Made Wiraseni : terkait unggah kegiatan pendampingan di blogspot masing-masing kecamatan agar tetap diupdate seminggu sekali dan juga penugasan medsos,

5. Koordinator Provinsi /Pak Jero Kadek Suardika : PD memfasilitasi tahapan penyusunan APBDes 2026 pada bulan Oktober, Nopember dan Desember 2025. Tupoksi PD : Fasilitasi, mediasi dan Advokasi, lalu terkait keberlanjutan Program Desa/TPP pada Tahun 2027.

6. TA Kabupaten / Pak Wayan Rigunawan : pemaparan terkait   Pemeringkatan BUMDes dan BUMDesma LKD, evaluasi pencermatan : Badan Hukum Bumdes, Restrukturisasi Kepengurusan Bumdes, Perubahan Perdes Pendirian Bumdes dan Penambahan KBLI, SK Kepengurusan Bumdes, SOP Bumdesa dan SOP Pengelolaan Kegiatan lainnya, Ijin usaha Bumdes, Laporan Keuangan dan LPJ Bumdes, Perdes Penyertaan Modal.  Sertifikasi pemeringkatan Bumdes : Perintis, Pemula, Berkembang dan Maju, dan terkait    update data terkini Spreedsheet Kopdes.

7.  TA Kabupaten / Pak Nengah Sudirawan : untuk pendamping agar update data form masalah dan penangannya, lalu pemaparan terkait pendataan dan pelaporan stunting ( eHDW ), fasilitasi laporan scorecard dan permasalahan terkait adanya kpm baru ( pemindahan data ), terkait pelaksanaan rembug stunting karena sudah masuk bulan mei dan sebagai sumber data untuk perencanaan pembangunan desa tahun berikutnya.

8. TA Kabupaten / Pak Wayan Suartika : untuk pendamping agar    update data Pelatihan / Peningkatan Kapasitas TPP dan Masyarakat melalui Rakor/Pelatihan/ OJT-IST. lalu dilanjutkan dengan  pemantauan RKTL program Tahun 2026.

Diharapkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi ini, para PD dan PLD bisa segera memfasilitasi di masing-masing desa dampingan terkait dengan segala permintaan data, pengisian data ( eHDW, Indeks Desa, SiDD ), pendampingan kegiatan perencanaan pembangunan desa, pendampingan Bumdes/Bumdesma.

Sekian dan terimakasih, 

TPP Kec. Selemadeg Timur 

 

 

 

 

 

 

PENYUSUNAN DOKUMEN RKP TAHUN 2027 DI DESA MAMBANG DAN DESA TANGGUNTITI

PENYUSUNAN DOKUMEN RKP TAHUN 2027 DI DESA MAMBANG DAN DESA TANGGUNTITI I. LATAR BELAKANG DAN LANDASAN HUKUM Penyusunan Rencana Kerja Pemerin...