Selasa, 14 Juli 2026

PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA GADUNG SARI, KECAMATAN SELEMADEG TIMUR

 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA GADUNG SARI, KECAMATAN SELEMADEG TIMUR



Pelaksanaan Pelatihan Tupoksi Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi di Desa Gadung Sari bertujuan untuk membekali kedua tim dengan pemahaman regulasi dan keterampilan teknis agar mampu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027 yang akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Pembukaan dan Kebijakan
  • Lokasi Kegiatan: Ruang Pertemuan Kantor Desa Gadung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur.
  • Kehadiran Peserta: Perbekel (Kepala Desa), Perangkat Desa, Anggota BPD, serta seluruh anggota Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi.
  • Sambutan Perbekel: Menegaskan pentingnya sinergi antar-tim agar program pembangunan desa tahun depan berjalan optimal.
  • Penyampaian Regulasi: Pemaparan dasar hukum terbaru mengenai tahapan perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.
Pembekalan Tim Penyusun RKP Desa
  • Materi Pokok: Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa dan analisis pagu indikatif anggaran desa, Rekomendasi dari Indek Desa Membangun, peta jalan SDGs dan Rembuk Stunting.
  • Teknis Kerja: Pelatihan penyusunan rancangan RKP Desa, pembuatan matriks program, dan pengisian format dokumen resmi. Rencana Kerja tahapan penyusunan Draft RKP mulai dari Bulan Juli sampai Bulan September 2026.
  • Fokus Utama: Menyelaraskan usulan masyarakat hasil Musdus/Musdes dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional/RPJMD.

Pembekalan Tim Verifikasi
  • Materi Pokok: Tugas pokok memeriksa kelayakan usulan kegiatan dari aspek teknis, administratif, dan finansial.
  • Teknis Kerja: Simulasi pengisian instrumen verifikasi lapangan dan penyusunan rekomendasi hasil verifikasi.
  • Fokus Utama: Memastikan seluruh usulan yang masuk akal secara biaya, aman secara hukum, dan dapat dilaksanakan secara teknis.
Diskusi dan Rencana Tindak Lanjut
  • Sesi Pemecahan Masalah: Diskusi interaktif mengenai solusi hambatan sinkronisasi data anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
  • Penyusunan Jadwal: Menyepakati timeline kerja bersama, mulai dari pengumpulan data, verifikasi lapangan, hingga pelaksanaan Musrenbangdes.
  • Penutupan Acara: Pelatihan ditutup secara resmi oleh Perbekel dengan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen RKP Desa yang berkualitas.


Ditulis oleh :

I MADE KERTIA ST
PENDAMPING DESA KEC SELEMADEG TIMUR


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perencanaan Pembangunan Desa 2027

 PENYEGARAN TIM VERIFIKASI DAN TIM PENYUSUN RKPDes 2027 Sesuai dengan Siklus Tahapan Pembangunan di desa, bulan Juni adalah awal proses Pere...