KERJASAMA BUMDES DAN SPPG
Dalam upaya memantau, mendata dan melaporkan terkait usaha, dan kerjasama perekonomian di desa, terutama BUMDes dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) yang merupakan program nasional dan berdasarkan hasil koordinasi antara TA PM Provinsi, TA PM Kabupaten, dan TPP Kecamatan Selemadeg Timur dilakukanlah kunjungan kerja dan koordinasi Pendamping bersama kedua lembaga tersebut diatas untuk memantau, menginventarisir, mencatat data dan dokumen kegiatan, transaksi serta hasil usaha yang telah dilakukan selama ini.
Kegiatan memantau tersebut diinisiasi oleh TA PM Provinsi yaitu Bapak I Dewa Made Darma Setiawan yang mengampu tentang BUMDes selanjutnya disinkronisasi dengan Program Nasional berupa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) yang bertanggung jawab terkait program MBG.
Proses Pendataan Program kerjasama BUMDes dengan Program Nasional SPPG ini dilakukan karena adanya peran serta APBN berupa Penyertaan Modal untuk BUMDes yang ditekankan untuk Ketahanan Pangan, selanjutnya untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang menangani program MBG juga menggunakan dana dari APBN diharapkan kedua lembaga ini bekerjasama karena sama-sama menggunakan APBN sehingga diharapkan optimal dimanfaatkan dan berdampak kepada PAD.
Kunjungan kerja untuk melakukan pemantauan dilaksanakan di BUMDes Bantas Mesari dengan mendatangkan juga petugas dari SPPG yang ada di desa Bantas. BUMDes Bantas Mesari memang betul telah melaksanakan kerjasama sebagai pemasok bahan baku ke dua SPPG yang ada di desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Pemantauan ini dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026 dengan mengunjungi kantor Desa Bantas terlebih dahulu, untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Desa terlebih dahulu untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan hari ini. setelah dilaksanakan koordinasi dan sepengetahuan Sekretaris Desa, selanjutnya TA dan TPP Kecamatan Selemadeg Timur menuju ke BUMDes Bantas Mesari yang berlokasi di Jalan Kepuh Sari, Banjar Dinas Bunut Puhun, desa Bantas. Diskusi, Koordinasi, dan pendataan dimulai dari Pk 09.14 hingga Pk 13.12 dengan hasil terdata, dan terlaporkannya transaksi dan arus kas dari BUMDes ke SPPG melalui link laporan.
.jpeg)
Proses Pendataan, Pencatatan, dan Pelaporan melalui Link ini dilakukan dengan wawancara dan membuka laporan BUMDes, melakukan cross check ke petugas SPPG sehingga data tersebut bisa diinput di Google form atas panduan dari TA PM Provinsi, dan secara kesimpulan dapat disampaikan oleh TA PM Provinsi bahwa BUMDes Bantas Mesari sudah sejak awal melakukan kerjasama dengan SPPG yang ada di Desa Bantas. kerjasama ini pasti berdampak kepada PAD itulah sebabnya TA PM Provinsi mendorong BUMDes untuk mengoptimalkan Bidang Usahanya yang terdiri dari Perdagangan, Peternakan, dan Pertanian.