Minggu, 11 Oktober 2026

MONEV IRJEN KEMENTRIAN DESA DAN PDT.

PENGUJIAN AUDIT KINERJA BERBASIS RESIKO ATAS PROGRAM PENINGKATAN DAYA SAING KAWASAN PERDESAAN



 Pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 13.00 WITA, Inspektorat Jenderal Kementerian Desa dan PDT melaksanakan Pengujian Audit Kinerja Berbasis Risiko atas Program Peningkatan Daya Saing Kawasan Perdesaan. Audit ini menyasar sejumlah entitas penting di wilayah Selemadeg Timur, Bali, yaitu Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), BUMDESMA LKD Selemadeg Timur, serta para Perbekel dan pengurus BUMDES dari tiga desa: Desa Gunung Salak, Desa Gadungan, dan Desa Dalang.

Pembukaan dan Penilaian Risiko (Pukul 13.00 - 13.45 WITA)
Pertemuan diawali di aula pertemuan dengan suasana yang formal namun kooperatif. Tim Auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendesa PDT membuka sesi dengan menjelaskan bahwa audit kinerja kali ini menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit). Fokus utamanya bukan sekadar mencari kesalahan administratif, melainkan mengidentifikasi area-area kritis yang berpotensi menghambat daya saing kawasan perdesaan, efektivitas pengelolaan dana publik, serta mitigasi risiko kepatuhan hukum.
Pengujian Kinerja BKAD dan BUMDESMA LKD (Pukul 13.45 - 15.00 WITA)
Tim auditor mulai membedah interkoneksi program antardesa. BKAD dan BUMDESMA LKD Selemadeg Timur menjadi sorotan pertama karena perannya sebagai motor penggerak ekonomi kawasan.
  • BKAD: Auditor menguji sejauh mana perencanaan kawasan telah mengintegrasikan potensi Desa Gunung Salak, Gadungan, dan Dalang agar tidak terjadi tumpang tindih program untuk mendukung sinergisitas antar desa dalam pengembangan kawasan wisata perdesaan, Desa Wisata dan Kelompok Sadar Wisata ( POKDARWIS ) .
  • BUMDESMA LKD: Fokus pengujian beralih pada tata kelola eks-PNPM Mandiri Perdesaan yang telah bertransformasi. Auditor melakukan verifikasi portofolio perguliran modal, tingkat kemacetan pinjaman (NPL), dan kontribusi nyata BUMDESMA terhadap peningkatan daya saing komoditas lokal di ketiga desa tersebut.
  • Pendalaman Sektor Desa: Perbekel dan BUMDES (Pukul 15.00 - 16.30 WITA)
    Untuk mendapatkan gambaran riil di tingkat tapak, tim auditor dibagi menjadi tiga kelompok untuk memeriksa dokumen dan mewawancarai para Perbekel serta pengurus BUMDES secara paralel:
    • Desa Gunung Salak: Auditor menyoroti risiko pengelolaan potensi pariwisata alam/budaya atau pertanian yang dikelola BUMDES. Perbekel dikonfirmasi mengenai komitmen penyertaan modal desa dan kesesuaiannya dengan regulasi pemanfaatan Dana Desa dan Optimalisasi peran Pokdarwis dalam mendukung Indeks Pengukuran Kawasan Perdesaan menuju Desa Berdaya Saing.
    • Desa Gadungan: Pengujian diarahkan pada efisiensi operasional usaha BUMDES. Auditor memeriksa laporan keuangan untuk memastikan apakah unit usaha yang dijalankan benar-benar meningkatkan daya saing desa atau justru membebani APBDes.
    • Desa Dalang: Tim berfokus pada aspek akuntabilitas dan kapasitas SDM pengelola. Penekanan diberikan pada mitigasi risiko fraud (kecurangan) dalam rantai pasok usaha desa dan bagaimana perbekel melakukan fungsi pengawasan internal.
  • Evaluasi Akhir dan Penyusunan Rekomendasi (Pukul 16.30 - 17.30 WITA)
    Setelah pengujian dokumen dan wawancara selesai, tim Itjen Kemendesa PDT merangkum temuan sementara dalam sesi exit briefing. Auditor memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi dari seluruh pihak, sekaligus memetakan beberapa titik risiko tinggi yang harus segera diintervensi, seperti perlunya penguatan sistem pengendalian internal pada BUMDES dan sinkronisasi data aset kawasan.
    Kegiatan audit ditutup menjelang petang dengan komitmen bersama dari BKAD, BUMDESMA, serta ketiga Perbekel untuk segera menindaklanjuti saran perbaikan demi mewujudkan kawasan perdesaan Selemadeg Timur yang mandiri dan berdaya saing tinggi.





Ditulis Oleh :
I Made Kertia ST
Pendamping Desa Kec Selemadeg Timur


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENYUSUNAN DOKUMEN RKP TAHUN 2027 DI DESA MAMBANG DAN DESA TANGGUNTITI

PENYUSUNAN DOKUMEN RKP TAHUN 2027 DI DESA MAMBANG DAN DESA TANGGUNTITI I. LATAR BELAKANG DAN LANDASAN HUKUM Penyusunan Rencana Kerja Pemerin...