DESA BERABAN – Pemerintah Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi penyegaran Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Tim Verifikasi pada Kamis, 23 Juli 2026, Jam 09.30 WITA
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Beraban ini dipimpin oleh Sekretaris Desa (Ketua Tim Penyusun RKP 2027) Beraban, serta dihadiri oleh perangkat desa, unsur kepala wilayah dan pendamping desa.
Pembukaan dan Penyegaran Tupoksi Tim
- Penyelarasan Regulasi: Perbekel Desa Beraban membuka acara dengan menekankan pentingnya pemahaman aturan terbaru mengenai perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2027.
- Penyegaran Tim Penyusun: Penegasan kembali tugas Tim Penyusun RKP dalam mencermati pagu indikatif desa, menyelaraskan program kabupaten/provinsi, dan menjaring aspirasi masyarakat.
- Penyegaran Tim Verifikasi: Penajaman fungsi Tim Verifikasi untuk memeriksa kelayakan teknis, administrasi, dan finansial dari usulan kegiatan yang masuk agar terhindar dari masalah hukum.
Tahapan Penyusunan Rancangan RKP Desa
- Pencermatan Ulang Dokumen: Tim Penyusun memaparkan hasil pencermatan dokumen RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) untuk melihat skala prioritas tahun berjalan.
- Analisis Pagu Indikatif: Pemeriksaan draf alokasi dana yang masuk ke Desa Beraban guna memetakan kemampuan pembiayaan program fisik dan non-fisik.
- Perumusan Rancangan RKP: Penyusunan draf rancangan RKP Desa Beraban yang berisi daftar program kerja, lokasi kegiatan, volume, serta perkiraan anggaran operasional.
Tahapan Penyusunan Rancangan DURKP
- Penyaringan Usulan Kewenangan Daerah: Tim menginventarisasi aspirasi masyarakat yang tidak bisa dibiayai oleh Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) karena masuk kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, atau pusat.
- Formulasi Dokumen DURKP: Menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Desa Beraban secara sistematis.
- Persiapan Penyerahan: Dokumen DURKP dikunci untuk nantinya dibawa dan diperjuangkan dalam forum Musrenbangcam (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan) Selemadeg Timur.
Peninjauan dan Penutupan
- Diskusi dan Sinkronisasi: Forum membuka sesi tanya jawab untuk menyelaraskan pandangan antara Tim Penyusun dan Tim Verifikasi mengenai rencana kerja tindak lanjut tahapan penyusunan Rancangan RKP mulai dari Juli s/d September.
- Penyusunan Notulensi Acara: Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Notulen Acara pelaksanaan penyegaran dan RKTL tahapan draf RKP/DURKP oleh perwakilan tim, dan Pemerintah Desa Beraban.
- Diskusi : Peran serta Mahasiswa UHN Denpasar diharapkan dapat mengoptimalkan kelancaran tahapan penyusunan Rancangan RKP 2027 di Desa Beraban terkait kelengkapan dokumen pendukung Proposal, Survey teknis, Perhitungan Volume, Kebutuhan Bahan dan Upah kerja, Survey Harga untuk HPS, Gambar Desain dan RAB.
Ditulis oleh :
I MADE KERTIA ST
PENDAMPING DESA KECAMATAN SELEMADEG TIMUR

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar