Penyegaran Tim Pemutakhiran Indeks Desa 2026.
Dalam upaya untuk mengoptimalkan proses Perencanaan Pembangunan di Desa, maka salah satu alat yang dipakai adalah Rekomendasi dari Tarikan data beberapa Aplikasi, salah satunya yaitu melalui Indeks Desa, kegiatan ini dilakukan secara berkala setiap tahun untuk mendukung data dan dokumen yang diperlukan saat proses perencanaan pembangunan di desa untuk itulah dilaksanakan Penyegaran Pemutakhiran Indeks Desa 2026,
Alur dari kegiatan ini dimulai dari Pusat melalui Surat Edaran Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan tanggal 22 Juli 2026 https://drive.google.com/file/d/1BKP0_nhiksU3vk-gpNjTIyAMuKqmiW5h/view?usp=sharing ke TPP, selanjutnya TPP berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini bersama Pemerintah Kecamatan hingga diturunkannya Surat https://drive.google.com/file/d/1PDvLO6TxX16OXKwljS-mJqKPmuoa6bgd/view?usp=sharing untuk mengirimkan operator bersama Sekdes dalam upaya untuk melakukan Pemutakhiran secara bersama-sama. Dalam kesempatan ini TA PM Kabupaten juga turut hadir memaparkan langkah-langkah proses pengunduhan Questioner, template, pengisian, serta mengunggahnya kembali.
Pemutakhiran ID perlu dilaksanakan untuk mendukung Proses
Perencanaan Pembangunan Desa, dimana sebelumnya harus dilakukan Pemutakhiran
Data yang akan memberikan rekomendasi kemana arah perencanaan Pembangunan desa
berikutnya diarahkan.
Sebenarnya proses Pemutakhiran ID bisa dilaksanakan di desa masing - masing, namun agar lebih optimal, karena masih ada pertanyaan dalam template yang tidak dipahami, dan juga untuk mengoptimalkan waktu, maka dari Pemerintah Kecamatan menyarankan agar dilaksanakan secara bersama - sama di Kecamatan.
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar