Rapat Koordinasi BPD Desa Mambang
Pada hari Senin, 1 Juni 2026 telah dilaksanakan rapat koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mambang. Rapat ini di hadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Perencanaan, acara ini berlangsung lancar guna menyelaraskan langkah strategis sebelum memasuki tahapan krusial pembangunan desa. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD yang menekankan pentingnya sinergi internal demi kemajuan desa. Selanjutnya, Perbekel Desa Mambang memberikan sambutan yang menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting sebelum dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan.
Memasuki agenda inti, Pendamping Desa memberikan arahan mengenai penguatan kapasitas kelembagaan berdasarkan regulasi. Paparan diawali dengan penegasan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, termasuk tata cara pengisian form laporan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Pendamping Desa mengingatkan agar BPD bergerak selaras dengan tupoksinya dan mengombinasikannya secara tepat dengan siklus tahapan perencanaan pembangunan desa yang diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014. Selain itu, ditekankan pula pentingnya tertib administrasi, seperti kelengkapan data dokumen (notulensi, daftar hadir, bukti foto), pengelolaan 15 buku administrasi wajib BPD, hingga visualisasi tahapan perencanaan pembangunan desa. Peserta rapat juga dibekali pemahaman mendalam mengenai alur proses Musdes, mulai dari pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Tim Verifikasi RKP, hingga pelaksanaan Musdes Penetapan RKP.
Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) memberikan apresiasi sekaligus tanggapan. Sekdes menyampaikan bahwa secara operasional BPD telah bergerak sesuai tupoksi, namun dari sisi administratif masih ada beberapa dari 15 buku administrasi BPD yang belum dilengkapi. Sekdes juga menyoroti pentingnya penataan agenda kegiatan rutin BPD serta memberikan catatan terkait efektivitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang saat ini dinilai hanya ketuanya saja yang aktif bergerak.
Menjelang akhir acara, seluruh peserta rapat menyepakati jadwal pelaksanaan musdes. Rapat koordinasi ini kemudian ditutup secara resmi dengan komitmen bersama untuk membawa Desa Mambang ke arah perencanaan yang lebih transparan dan akuntabel.
PLD
Krisna Dewi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar