Jumat, 22 Mei 2026

KORELASI KONVERGENSI PENANGANAN STUNTING DAN PROGRAM DAERAH TABANAN "SEMARA RATIH"

 MEMAHAMI PELAKSANAAN PROGRAM " SEMARA RATIH " YANG TELAH DILAKSANAKAN DI DESA TEGAL MENGKEB




Dalam rangka memperkaya isi buku Pedoman Penyuluhan Pra Perkawinan bagi Krama Istri dan Yowana yang sedang disusun oleh Majelis Desa Adat ( MDA ) Provinsi Bali, Tim Penyusun buku melaksanakan study tiru pelaksanaan Program Semara Ratih di Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan pada Jumat, 22 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh MDA Provinsi Bali, MDA Kabupaten Tabanan, Kasi Trantib Kecamatan Selemadeg Timur, MDA Alitan Kec Selemadeg Timur, Perbekel Desa Tegal Mengkeb, BPD, Perangkat Desa dan Kawil, Bidan Desa, Petugas Puskesmas, TPK, Tim Pelaksana Semara Ratih Desa dan Bendesa Adat Se-Kecamatan Selemadeg timur serta Pendamping Desa Kec. Selemadeg Timur.
Program Semara Ratih di Kabupaten Tabanan memiliki korelasi konvergensi yang sangat kuat dengan penanganan stunting karena mengintervensi hulu penyebab stunting, yaitu kesehatan calon pengantin sebelum terjadinya kehamilan.
Hubungan Strategis Semara Ratih dan Stunting
Konvergensi penanganan stunting menuntut kerja sama terpadu antar-sektor untuk memastikan seluruh intervensi gizi sampai ke kelompok sasaran. Program Semara Ratih (Sistem Elektronik Masyarakat Merencanakan Pernikahan Bahagia dan Sejahtera) menjadi pintu masuk utama (gateway) di tingkat daerah untuk melakukan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara bersamaan.
Narasi Alur Konvergensi Program
  • Pencegahan di Tingkat Hulu (Calon Pengantin)
    • Sebelum menikah, calon pengantin (catin) wajib mendaftar melalui Semara Ratih.
    • Proses ini otomatis memicu pemeriksaan kesehatan dan konseling pranikah.
    • Petugas mendeteksi dini risiko anemia dan Kurang Energi Kronis (KEK).
    • Catin yang anemia langsung diberikan Tablet Tambah Darah (TTD).
  • Sinergi Lintas Sektor (Konvergensi Multi-Pihak)
    • Desa Dinas : Menetapkan SK Tim Pelaksana Semara Ratih Desa dengan unsur : Desa Dinas, Desa Adat, Petugas Kesehatan Bidan Desa dan PLKB, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pemerhati Lingkungan
    • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Mengintegrasikan administrasi pernikahan dengan validasi data kesehatan.
    • Dinas Kesehatan & Puskesmas: Melakukan skrining HB, lingkar lengan atas, dan pemberian edukasi gizi.
    • DP2KBP2A & Tim Pendamping Keluarga (TPK): Memberikan pendampingan intensif serta penyuluhan KB pasca-persalinan.
    • Desa Adat & Dinas Kebudayaan: Memasukkan edukasi kesehatan dalam bimbingan rohani pernikahan (manusa yadnya).
  • Dampak Terhadap Penurunan Stunting
    • Memutus rantai stunting sejak masa sebelum konsepsi (pembuahan).
    • Memastikan ibu hamil memulai kehamilan dengan status gizi optimal.
    • Mencegah kelahiran bayi berat lahir rendah (BBLR).
    • Melahirkan generasi baru Tabanan yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
Melalui Semara Ratih, Kabupaten Tabanan berhasil mengubah pola penanganan stunting dari yang bersifat kuratif (mengobati anak yang sudah stunting) menjadi preventif-konvergen (mencegah lahirnya anak stunting sejak dari ikatan pernikahan).



Dibuat oleh : Pendamping Desa Kec Selemadeg Timur

I Made Kertia, ST


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROSES PERENCANAAN DESA

 REMBUG STUNTING Pada hari Jumat, 29 Mei 2026 Pemerintahan Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur mengadakan proses lanjutan dalam melaksana...