PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI DESA DALANG, KECAMATAN SELEMADEG TIMUR
- Nama Kegiatan: Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa / Penyusunan RKP Desa TA 2027
- Waktu Pelaksanaan: Rabu, 24 Juni 2026
- Tempat: Aula Kantor Desa Dalang
- Penyelenggara: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bekerjasama dengan Pemerintah Desa Dalang
- Tujuan: Menyerap aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027
- Pembukaan Resmi: Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan otoritas desa, dengan fokus mengarahkan pembangunan desa menuju target yang mandiri dan berkelanjutan.
- Kehadiran Pihak Kecamatan: Camat Selemadeg Timur yang diwakili oleh Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) turut hadir langsung untuk mengawal jalannya Musdes agar selaras dengan kebijakan daerah Kabupaten Tabanan.
- Peserta Musyawarah: Dihadiri oleh seluruh elemen penting desa, mulai dari Perbekel beserta jajaran Perangkat Desa, anggota BPD, Tim Penggerak PKK Desa Dalang, para Kawil (Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun), tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keterwakilan perempuan dan pemuda serta Pendamping Desa ( PD ) Kecamatan Selemadeg Timur.
- Penyampaian Evaluasi & Pagu Indikatif: Pemerintah desa memaparkan hasil evaluasi program tahun berjalan serta estimasi pagu indikatif desa untuk anggaran tahun 2027.
- Penyaringan Aspirasi Dusun/Banjar: Setiap perwakilan kewilayahan mengajukan usulan skala prioritas dari wilayah masing-masing, yang meliputi bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, hingga penanggulangan stunting. [1]
- Pembentukan Tim Penyusun RKP dan Tim Verifikasi: Musdes menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa TA 2027 dan Tim Verifikasi yang bertugas mencermati ulang dokumen RPJM Desa dan menyusun rancangan RKP secara lebih mendetail, transparan, dan terukur.
- Lokasi Kegiatan: Ruang Pertemuan Kantor Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur.
- Kehadiran Peserta: Perbekel (Kepala Desa), Perangkat Desa, Anggota BPD, serta seluruh anggota Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi.
- Sambutan Perbekel: Menegaskan pentingnya sinergi antar-tim agar program pembangunan desa tahun depan berjalan optimal.
- Penyampaian Regulasi: Pemaparan dasar hukum terbaru mengenai tahapan perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.
- Materi Pokok: Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, sisa usulan RKP tahun sebelumnya, Rekomendasi dari IDM, SDGs, Rembuk Stunting dan analisis pagu indikatif anggaran desa.
- Teknis Kerja: Pelatihan penyusunan rancangan RKP Desa, pembuatan matriks program, dan pengisian format dokumen resmi.
- Fokus Utama: Menyelaraskan usulan masyarakat hasil Musdus/Musdes dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
- Materi Pokok: Tugas pokok memeriksa kelayakan usulan kegiatan dari aspek teknis, administratif, dan finansial.
- Teknis Kerja: Simulasi pengisian instrumen verifikasi lapangan dan penyusunan rekomendasi hasil verifikasi.
- Fokus Utama: Memastikan seluruh usulan yang masuk wajar secara biaya, aman secara hukum, dan dapat dilaksanakan secara teknis.
- Sesi Pemecahan Masalah: Diskusi interaktif mengenai solusi hambatan sinkronisasi data anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
- Penyusunan Jadwal: Menyepakati timeline kerja bersama, mulai dari pengumpulan data, verifikasi lapangan, hingga pelaksanaan Musrenbangdes, dari Bulan Juli sampai dengan Bulan September 2026.
- Penutupan Acara: Pelatihan ditutup secara resmi oleh Perbekel dengan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen RKP Desa yang berkualitas.


.jpeg)



.jpeg)



